Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat
BUALBUAL.COM RENGAT RIAU,- Yurizal diduga di pecat dari Partai Berkarya dikarenakan tidak melaksanakan Ad/Art, sehingga pemecatan sebagai kader berdampak PAW.
Yurizal, Sh anggota Dprd partai berkarya yang diajukan PAW oleh Partai Berkarya Bulan, lagi-lagi untuk keduakalinya gugatanya di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat dengan amar putusan mengabulkan gugatan prematur para tergugat. Dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O).
Putusan yang tadi keluar di Ecourt pada tanggal 1 September 2023, yang mana dari eksepsi para tergugat dikabulkan karena prematur. Penggugat Yurizal tidak pernah mengajukan keberatan ke Dpp partia Berkarya dan Ke Mahkamah Partai.
Dan ditambah lagi yurizal suda berpindah ke Partai perindo
Kuasa Hukum DPD, DPW dan DPP partai berkarya Imeldalius, SH., MH.,C.Med membenarkan putusan penggugat N.O atau tidak dapat diterima dan eksepsi tentang gugatan Penggugat prematur dikabulkan, karena pembehentian penggugat sebagai Kader partai berkarya sudah sesuai Ad/Art namun Penggugat tidak menempuh upaya keberatan sesuai prosedur ad/art dan peraturam organisasi partai berkarya.
"Maka kami berharap kepada Ketua Dprd Inhu untuk segera melaksanakn pelantikan PAW agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dan semua berjalan sesuai dengan aturan," jelas Imel


Berita Lainnya
Mengenang Peristiwa Rengat Bersejarah Pemkab Inhu Gelar Zikir Bersama
Plt Bupati Lampura Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual
Gubernur Riau Siap Jadikan Kawasan MTQ sebagai Islamic Center dan Pusat Budaya Melayu
Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri HUT Desa Boncah Kesuma ke 24
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Sehari BOGA di Kelurahan Gajah Sakti
Wabup Inhil Yuliantini Resmi Buka MTQ ke-XV Pulau Burung, Dorong Pembinaan Qori dan Hafidz Lokal
Wabup Inhu Lepas Pawai Takbir Keliling Kota Rengat
BNPB Riau Siapkan 11 Helikopter Untuk Penanganan Karhutla
Ribuan Masyarakat Sei Apit Jalan Sehat Bersama Gubernur Syamsuar
Tatang Yudiansyah: HKIN 2023 Momentum Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik
Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM
Sholat Idul Adha, Suhu Badan Jemaah Mesjid An-Nur Wajib Diperiksa Kesehatan