Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat
BUALBUAL.COM RENGAT RIAU,- Yurizal diduga di pecat dari Partai Berkarya dikarenakan tidak melaksanakan Ad/Art, sehingga pemecatan sebagai kader berdampak PAW.
Yurizal, Sh anggota Dprd partai berkarya yang diajukan PAW oleh Partai Berkarya Bulan, lagi-lagi untuk keduakalinya gugatanya di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat dengan amar putusan mengabulkan gugatan prematur para tergugat. Dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O).
Putusan yang tadi keluar di Ecourt pada tanggal 1 September 2023, yang mana dari eksepsi para tergugat dikabulkan karena prematur. Penggugat Yurizal tidak pernah mengajukan keberatan ke Dpp partia Berkarya dan Ke Mahkamah Partai.
Dan ditambah lagi yurizal suda berpindah ke Partai perindo
Kuasa Hukum DPD, DPW dan DPP partai berkarya Imeldalius, SH., MH.,C.Med membenarkan putusan penggugat N.O atau tidak dapat diterima dan eksepsi tentang gugatan Penggugat prematur dikabulkan, karena pembehentian penggugat sebagai Kader partai berkarya sudah sesuai Ad/Art namun Penggugat tidak menempuh upaya keberatan sesuai prosedur ad/art dan peraturam organisasi partai berkarya.
"Maka kami berharap kepada Ketua Dprd Inhu untuk segera melaksanakn pelantikan PAW agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dan semua berjalan sesuai dengan aturan," jelas Imel

Berita Lainnya
Riau, Hutan, dan Harapan ; Ketika Pemimpin Daerah Melangkah ke Panggung Diplomasi Iklim Dunia
Pj Sekda Bintan Resmi Buka Kegiatan ITA JAMNAS, Ini Amanatnya
Pj Bupati Inhil Terima Pandangan Umum Fraksi Atas Pidato Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Gubernur Kepri Resmikan Pasar Konvensional Cendrawasih di KM IX
BKD Riau Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat Terkait Bantuan Uang Pulsa untuk ASN
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2021
Lewat Dua Pendekatan, Pemprov Riau Tingkatan Cadangan Pangan Daerah
Terbesar Ketiga di Dunia, PLTS Terapung Cirata Berkapasitas 192 MWp Diresmikan Jokowi
Besok Bupati Hadiri Pembukaan Kejurnas Dayung
Pj Bupati Inhil Herman Lantik Penjabat Kepala Desa Sekara Kecamatan Kemuning
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021