Pj Bupati Inhil Terima Pandangan Umum Fraksi Atas Pidato Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H.Fajar Husen menghadiri sekaligus menerima berkas Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil atas Pidato Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil tersebut dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan 2 tahun sidang 2024 di gedung DPRD Inhil Senin siang (15/07/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Inhil H.Andi Rusli dan dihadiri 23 dari 45 keseluruhan Anggota DPRD Inhil, perwakilan forkopimda dan perwakilan OPD Pemkab Inhil.
Setelah seluruh fraksi DPRD Inhil menyerahkan Pandangan Umumnya kepada Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Pimpinan rapat paripurna meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menanggapi pada pelaksanaan paripurna berikutnya.
" Kami berharap setelah menyerahkan berkas Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil, pemerintah daerah diharapkan dapat menindak lanjuti ataupun menjawab pada kesempatan Rapat Paripurna berikutnya," ungkap Andi Rusli. (ADV)
Berita Lainnya
Resmi Ditutup Jum'at, 10 Juli 2020 Selasa, Bakal Diumumkan Pemenang Sayembara Logo HUT Ke-508 Bengkalis
Tim Gugus Tugas Kecamatan Keritang Telah Laksanakan Program Antisipasi Covid-19
Ketua KPK: Insan Pers Pahlawan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Camat Mandau Lepas, Pawai Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
Sinergitas Program DMIJ Plus Terintegrasi dengan Program Nasi Uduk, Ayub: 236 Desa dan Kelurahan Akan Ikuti Bimtek Administrasi Kependudukan
Gubri Minta OPD Tuntaskan Persoalan Lingkungan dan Hutan
Dewi Kumalasari Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kepri
Pj Bupati Kampar Serahkan Zakat Baznas Kepada Ribuan Mustahik
Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur
Gubri Positif Covid 19, Bupati Afrizal Sintong: Kita Doakan Semoga Cepat Sembuh
Ikan yang Ditangkap di Kepri, Transaksinya Harus di Kepri
Anggaran Makan Minum Capai Rp1,4 Milyar, Ini Penjelasan Kadiskes Lampung Utara