Pj Bupati Inhil Terima Pandangan Umum Fraksi Atas Pidato Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

BUALBUAL.com - Penjabat (Pj) Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H.Fajar Husen menghadiri sekaligus menerima berkas Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil atas Pidato Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil tersebut dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan 2 tahun sidang 2024 di gedung DPRD Inhil Senin siang (15/07/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Inhil H.Andi Rusli dan dihadiri 23 dari 45 keseluruhan Anggota DPRD Inhil, perwakilan forkopimda dan perwakilan OPD Pemkab Inhil.
Setelah seluruh fraksi DPRD Inhil menyerahkan Pandangan Umumnya kepada Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Pimpinan rapat paripurna meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menanggapi pada pelaksanaan paripurna berikutnya.
" Kami berharap setelah menyerahkan berkas Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil, pemerintah daerah diharapkan dapat menindak lanjuti ataupun menjawab pada kesempatan Rapat Paripurna berikutnya," ungkap Andi Rusli. (ADV)
Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Akhiri Safari Ramadhan Di Mushalla Al-Aqsha Kel.Babussalam
GM Bandara SSK II Angkat Bicara Soal Wacana Bandara Internasional Dikurangi
Dirjen PHU Kemenag RI Resmi Buka Orientasi dan Pembekalan PPIH Arab Saudi Terintegrasi 1446 H
Bupati INHU Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Ke- 40 di Kota Bagan Siapi-Api
Suatu Keniscayaan, Mulok Budaya Melayu di Sekolah
Gubernur Ansar Menandatangani MoU dengan 3 Rumah Sakit Rujukan Nasional
Ada Apa dengan Pemerintah Inhil? Dua Pejabat Tinggi Undurkan Diri, Said Syarifuddin Sampaikan Permintaan Maaf
Plh Bupati dan BAZNas Rohul Akan Bangun Gubuk Warga Jadi Rumah Layak Huni
Butuh Kerja? 24 Perusahaan di Riau Buka Lowongan via Website Resmi Disnakertrans
Hafizha Sah Menjadi Bunda PAUD Bintan 2022-2024
PLN UP3 Rengat Ikut Ambil Bagian Pada Peresmian GOR Sultan Mahmud Syah Pematang Reba
Jubir Covid-19 Riau : Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity