Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ganet
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menertibkan bangunan liar yang dijadikan lapak usaha Jalan Bandara, ibu kota provinsi Kepulauan Riau, (Kepri) Rabu 20 Desember 2023.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang – Undangan Daerah, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono mengatakan, bangunan yang dibongkar sudah lama digunakan warga.
“Sebenarnya permasalahan ini sudah dua tahun lebih. Sebelum pembongkaran ini, kita sudah melakukan upaya sosialisasi,” kata Agus.
Menurutnya, teguran sudah diberikan sebanyak tiga kali. Namun, peringatan diabaikan, sehingga Satpol PP terpaksa melakukan penindakan.
Kendati demikian, Agus tidak menyampaikan secara gamblang berapa luas tanah yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum, namun dipakai untuk mendirikan bangunan oleh warga.
Sementara itu, Harianja, salah seorang pemilik rumah yang lahannya juga terkena dampak penertiban mengaku memiliki surat resmi dan lahan rumahnya tidak termasuk. Ia bersikeras bahwa tanah yang dianggap milik negara merupakan tanah kepemilikan warga atas nama Joni.
“Ini resmi milik Joni. Tanyakan ke BPN ini palsu atau tidak surat ini dan jangan dibilang kalau ini fasilitas umum. Karena saya ada bukti suratnya," ungkapnya.
Sementara, Janner Manurung, pemilik Lapo Tuak mengakui bahwa lahan tersebut memang bukan milik pribadi, melainkan milik pemerintah. “Kita sudah tahu dan memang sudah diingatkan juga sama pemerintah, RT, RW, Lurah dan lainnya,” ucap Jenner.
Namun, menurutnya, Satpol PP tidak adil dalam melakukan penertiban lahan milik negara seperti lahan yang dipakai oleh Harianja.
“Sebelah itu bukan cuman temboknya saja. Bangunannya juga bukan punya dia. Itu sudah permanen lagi. Katanya adil, tapi masa yang dibongkar cuman temboknya saja,” sebut dia.
“Saya cuman jual tuak, di sana jual daging anjing. Masa kita yang dibongkar habis. Sedangkan dia tidak. Itu kalau dari lahannya saja sudah salah dia. Intinya satpol PP kejam dan tidak adil,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Sehari Gema Beri Sahabat Sapa Warga Kelurahan Batang Serosa
Pemkab Inhil Buka Lelang Kendaraan Dinas untuk Umum, Bupati Herman Tinjau Langsung
Potensi Wakaf Uang di Riau Sangat Besar Untuk Kemaslahatan Umat
Survei Terbaru: 77,12 Persen Warga Pekanbaru Puas dengan Kepemimpinan Agung - Markarius
Tahun Ini Pemprov Riau Kembali Salurkan Bankeu Rp100 Juta Per Kecamatan, Ini Gunanya
Masyarakat Merasa Puas Atas Kinerja Lurah Dompak
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
Kabupaten Inhil Sabet Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik KI Award Riau
Diskominfo Inhu Terima Kunjungan KPU, Pembahasan Tahapan Pemilu 2024
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 80 Pemcam Pinggir Gelar Gerak Jalan Santai
Setelah Penabalan, Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso Resmi Sandang Gelar Kehormatan