Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Seorang penjual Sabu di Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Tempuling, Jumat malam (24/2).
Pelaku sendiri berinisial K (44), warga Parit 6 Desa Teluk Jira bekerja sebagai petani nyambi mengedarkan Sabu. Ia diamankan bersama barang bukti 37 paket Sabu seberat 7,53 gram, uang Rp 629 ribu, alat hisap bong dan handphone.
Penangkapan pengedar Sabu ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu. Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, dan kemudian dilakukan penyelidikan.
"Pelaku kami amankan saat sedang berada di rumahnya. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu, uang tunai Rp. 629 ribu hasil penjualan shabu, alat hisap bong dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi transaksi," jelas Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Tempuling guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dan terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
Polres Inhil Musnahkan 1050 Pil Ekstasi dari Tujuh Orang Pelaku