PILIHAN
Terkait Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Bualbual.com, Menanggapi ambruknya salah satu jembatan di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhil melalui Kepala Bidang Bina Marga, Raja Enta menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada rekanan manapun.
Meski pembangunan jembatan tersebut sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2017, diungkapkan Raja Enta, PUPR Inhil belum melakukan penunjukkan kepada pihak rekanan yang akan melaksanakan pembangunan.
"Sampai akhir tahun 2017 lalu, kami sama sekali belum menunjuk, siapa yang melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. SPK juga belum ada yang kami keluarkan karena mengingat waktu pelaksanaan dan lokasi pembangunan jembatan yg tidak memungkinkan untuk di lakukan ujar Raja Enta saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/2/2018) sore.
Ariel selaku pelaksana pembangunan jembatan membenarkan, bahwa memang pihak Dinas PUPR Kabupaten Inhil belum sama sekali menerbitkan SPK pembangunan Jembatan Di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran tersebut.
Pembangunan yang dilaksanakan, menurut Ariel hanya sebatas inisiatif mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
"(Pembangunan Jembatan, red) hanya sebatas inisiatif Saya saja bersama beberapa orang pekerja karena masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan itu," kata Ariel. (Adv).
loading...

Berita Lainnya
Modifikasi Cuaca Masih Terus Dilakukan Di Langit Riau dan Kalimantan
Warga Tambang Kampar Amankan Pelaku Hipnotis, Begini Modus Saat Ambil Barang Korban
Bagi Honorer K2, Kotak Obat PPPK, dan Harapan pada Prabowo - Sandiaga
Menpan Terbitkan Kebijakan Baru Seleksi CPNS
Nginep di hotel, pakai BPJS Ketenagakerjaan dapat diskon 70 persen
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4,4 Triliun
Pjs Bupati Inhil Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswu SMAN I Tembilahan
Gatel Ingin Main, Ini Yang Dilakukan Ronaldo!
Gagal Menikah Pemuda Ini Sebar Video Telanjang Pacarnya
Sebanyak 201 Kamar Karantina Dipersiapkan Pemda Inhil di Islamic Center
PN Siak Vonis Bebas Teten Efendi Beserta Direktur DSI