• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menpan Terbitkan Kebijakan Baru Seleksi CPNS

Redaksi

Rabu, 21 November 2018 07:08:38 WIB Dibaca : 1128 Kali
Cetak


TRANSMEDIARIAU.COM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan telah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai perubahan kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perubahan dilakukan akibat belum terpenuhinya peserta yang lulus seleksi terkait passing grade tes SKD. "Saya sudah lapor Bapak Presiden. Hari ini akan kami luncurkan Permenpan 38 memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11). Sebelumnya, pemerintah mengatur ambang batas nilai kelulusan seleksi CPNS dalam PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau passing grade CPNS 2018. Dalam tes SKD, peserta seleksi harus mendapatkan nilai minimal sebesar 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 Tes Intelijensia Umum, dan 143 Tes Karakteristik Pribadi guna lanjut pada proses selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ternyata, banyak pelamar di kementerian dan lembaga pusat, daerah barat, tengah, dan timur yang tak memenuhi ambang batas nilai serta minimal formasi yakni tiga kali lipat dari yang dibutuhkan. PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2018, kata Syafruddin, tidak bakal menurunkan ambang batas demi memenuhi minimal formasi untuk melanjutkan ke SKD. Aturan baru bakal mengatur seleksi berdasarkan peringkat akumulasi nilai ketiga tes. "Kami tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking. Contohnya Kementerian A butuh 100. Karena ini tes awal kami mencari 300. Jadi ranking 1-300 itu masuk seleksi tahap kedua. Kira-kira begitu jalan keluar terbaik," kata mantan Wakapolri tersebut. Ia menegaskan ambang batas tak akan diturunkan demi menjaga kualitas PNS. Menurut dia, proses penilaian berdasarkan peringkat akan tetap transparan. Sehingga, masyarakat diimbau tak khawatir mengenai hal itu. "Mereka yang tes tahu. (Pengumuman) Nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu. PermenPAN-RB sudah saya teken tadi di dalam," ucap Syafruddin menegaskan. Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Kepgawaian Negara (BKN), Diah Palupi menyatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi mengenai perubahan kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS yang kabar akan diumumkan. "Informasi mengenai pengumuman masih di tangan Kemenpan, dan belum dilempar ke BKN," kata Diah saat dihubungi. Begitupun perihal formasi kosong, serta instansi-instansi yang belum mengumumkan hasil tes SKD. Diah menjelaskan pihaknya masih menunggu. "Kita belum ada info, sifatnya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan," ujarnya.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Sebanyak 17 Personel di Jajaran Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat

Yusril Ancam Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Ormas Terlarang

BPBD Riau Sampaikan Laporan Harian Terkait Karhutla di Riau

Polisi Amankan Seorang Pelaku Muncikari di Hotel Pekanbaru Riau

Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat

Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba

Pengamat: Syamsuar Harus Tampilkan Data 'Klaim 100 Hari Kerja'

Kok Bisa? Rupiah Melemah, Sekda Berharap Berdampak Baik Bagi Riau

FITRA Riau: Buka Pusat Konsultasi dan Pendampingan Pasien Pelayanan Kesehatan BPJS Dalam Upaya Mencegah Kecurangan

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Pimpin Upacara Hardiknas

Rumah Singgah dan Posko Kesehatan Karhutla Resmi Ditutup

Inilah Penyebab Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media