• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Menpan Terbitkan Kebijakan Baru Seleksi CPNS

Redaksi

Rabu, 21 November 2018 07:08:38 WIB Dibaca : 1119 Kali
Cetak


TRANSMEDIARIAU.COM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan telah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai perubahan kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perubahan dilakukan akibat belum terpenuhinya peserta yang lulus seleksi terkait passing grade tes SKD. "Saya sudah lapor Bapak Presiden. Hari ini akan kami luncurkan Permenpan 38 memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11). Sebelumnya, pemerintah mengatur ambang batas nilai kelulusan seleksi CPNS dalam PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau passing grade CPNS 2018. Dalam tes SKD, peserta seleksi harus mendapatkan nilai minimal sebesar 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 Tes Intelijensia Umum, dan 143 Tes Karakteristik Pribadi guna lanjut pada proses selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ternyata, banyak pelamar di kementerian dan lembaga pusat, daerah barat, tengah, dan timur yang tak memenuhi ambang batas nilai serta minimal formasi yakni tiga kali lipat dari yang dibutuhkan. PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2018, kata Syafruddin, tidak bakal menurunkan ambang batas demi memenuhi minimal formasi untuk melanjutkan ke SKD. Aturan baru bakal mengatur seleksi berdasarkan peringkat akumulasi nilai ketiga tes. "Kami tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking. Contohnya Kementerian A butuh 100. Karena ini tes awal kami mencari 300. Jadi ranking 1-300 itu masuk seleksi tahap kedua. Kira-kira begitu jalan keluar terbaik," kata mantan Wakapolri tersebut. Ia menegaskan ambang batas tak akan diturunkan demi menjaga kualitas PNS. Menurut dia, proses penilaian berdasarkan peringkat akan tetap transparan. Sehingga, masyarakat diimbau tak khawatir mengenai hal itu. "Mereka yang tes tahu. (Pengumuman) Nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu. PermenPAN-RB sudah saya teken tadi di dalam," ucap Syafruddin menegaskan. Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Kepgawaian Negara (BKN), Diah Palupi menyatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi mengenai perubahan kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS yang kabar akan diumumkan. "Informasi mengenai pengumuman masih di tangan Kemenpan, dan belum dilempar ke BKN," kata Diah saat dihubungi. Begitupun perihal formasi kosong, serta instansi-instansi yang belum mengumumkan hasil tes SKD. Diah menjelaskan pihaknya masih menunggu. "Kita belum ada info, sifatnya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan," ujarnya.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Demi Bocah Ingusan,Barcelona Buang Pemain Bintangnya

Zulaikha: Ibu Merupakan Guru Pertama di Keluarga

Instruksikan Kadernya, PKS Riau Manfaatkan Media Sosial

Abdul Aziz Terpilih Menjadi Dekan Kembali dan Dipercaya Nakhodai Fikom UIR

UIN SUSKA RIAU Jadi Tuang Rumah Dalam Kuliah Umum Panglima TNI

Danlanud Rsn: Kuasai Situasi Medan Agar Bisa Bertahan Hidup

Hanguskan Lima Hektare Lahan, Tiga Titik Kebakaran di Pekanbaru

LAMR Apresiasi Langkah Gubri Syamsuar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal

Ketua KNPI Andika Sakai, Minta Pertamina Peduli Warga Terimbas Banjir Di Bahtin Solapan

Malam Ini MTQ Tingkat Provinsi Riau 2019 Ditutup

Bupati Drs. H. Irwan Hadiri Apel Persiapan Penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti

Pro dan Kontra Soal SUA KPU Pekanbaru Masih Telaah Rekomendasi Panwaslu Terkait Kesehatan

Terkini +INDEKS

DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur

02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media