• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Menpan Terbitkan Kebijakan Baru Seleksi CPNS

Redaksi

Rabu, 21 November 2018 07:08:38 WIB Dibaca : 1254 Kali
Cetak


TRANSMEDIARIAU.COM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan telah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai perubahan kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perubahan dilakukan akibat belum terpenuhinya peserta yang lulus seleksi terkait passing grade tes SKD. "Saya sudah lapor Bapak Presiden. Hari ini akan kami luncurkan Permenpan 38 memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11). Sebelumnya, pemerintah mengatur ambang batas nilai kelulusan seleksi CPNS dalam PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau passing grade CPNS 2018. Dalam tes SKD, peserta seleksi harus mendapatkan nilai minimal sebesar 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 Tes Intelijensia Umum, dan 143 Tes Karakteristik Pribadi guna lanjut pada proses selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ternyata, banyak pelamar di kementerian dan lembaga pusat, daerah barat, tengah, dan timur yang tak memenuhi ambang batas nilai serta minimal formasi yakni tiga kali lipat dari yang dibutuhkan. PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2018, kata Syafruddin, tidak bakal menurunkan ambang batas demi memenuhi minimal formasi untuk melanjutkan ke SKD. Aturan baru bakal mengatur seleksi berdasarkan peringkat akumulasi nilai ketiga tes. "Kami tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking. Contohnya Kementerian A butuh 100. Karena ini tes awal kami mencari 300. Jadi ranking 1-300 itu masuk seleksi tahap kedua. Kira-kira begitu jalan keluar terbaik," kata mantan Wakapolri tersebut. Ia menegaskan ambang batas tak akan diturunkan demi menjaga kualitas PNS. Menurut dia, proses penilaian berdasarkan peringkat akan tetap transparan. Sehingga, masyarakat diimbau tak khawatir mengenai hal itu. "Mereka yang tes tahu. (Pengumuman) Nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu. PermenPAN-RB sudah saya teken tadi di dalam," ucap Syafruddin menegaskan. Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Kepgawaian Negara (BKN), Diah Palupi menyatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi mengenai perubahan kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS yang kabar akan diumumkan. "Informasi mengenai pengumuman masih di tangan Kemenpan, dan belum dilempar ke BKN," kata Diah saat dihubungi. Begitupun perihal formasi kosong, serta instansi-instansi yang belum mengumumkan hasil tes SKD. Diah menjelaskan pihaknya masih menunggu. "Kita belum ada info, sifatnya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan," ujarnya.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Team Opsnal Rekrim Polsek Mandau, Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Disdukcapil Inhil Satukan Data Bersama BPS Guna Sensus Penduduk Tahun 2020

Detik - detik TNI Usir Konvoi Kapal China Sedang Tebar Jala di Natuna

Caleg Demokrat Ingin Tampar Tsamara PSI 'Jadi aktivis gak pernah, mudanya gak tahu ada dimana tapi banyak bacot'

BPK RI Warning Pemkab Siak, Lambat Setor Anggaran Rp.608,79 Juta, Dinilai Rawan Penyalahgunaan

T Zulmizan: Belum Terlihat Perubahan Signifikan Karena Masa Konsolidasi 'Setahun Kepemimpinan Syamsuar- Edy'

Gubernur Riau Kaget Mendapat Laporan Tentang "Aset" Provinsi yg Tercecer di Kabupaten

Dua Warga Desa Beting Meranti Riau Masuk Islam

Naik 0,99% Ongkos haji 2018 Menjadi Rp 35 juta DPR dan Pemerintah Sepakat

Kepala Desa Ditahan Polisi, Karena Palsukan Ijazah

Tiga Negara Meriahkan Festival Bumi Sri Gemilang 2019

Melahirkan Sendiri di Gubuk Kawasan Gedung LAM Riau, Bayi Pemulung Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media