PILIHAN
Naik 0,99% Ongkos haji 2018 Menjadi Rp 35 juta DPR dan Pemerintah Sepakat

BUALBUAL.com, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018 naik Rp 345.290 dibanding tahun 2017 sebagaimana ditetapkan oleh Panja Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta
"BPIH tahun ini Rp35.235.602 naik kurang lebih 0,99 persen dibanding tahun lalu Rp 34.890.312," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. 12/03/18
Dia mengatakan kenaikan itu dipicu oleh sejumlah sebab, seperti adanya kenaikan pajak pertambahan nilai pemerintah Arab Saudi sebesar lima persen.
Kemudian, terdapat kenaikan pajak pemerintah daerah baladiyah sebesar lima persen. Faktor lainnya adalah terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak di Arab Saudi yang mencapai 180 persen.
Avtur atau BBM pesawat juga mengalami kenaikan termasuk fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar AS dan Riyal Saudi.
Fluktuasi rupiah terhadap dolar AS dan Riyal itu memicu kenaikan harga komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat dan biaya operasional.
Angka BPIH itu sendiri sejatinya untuk menyebut biaya langsung atau direct cost. Istilah biaya langsung itu sendiri merujuk pada jumlah biaya yang harus dibayar jemaah calon haji Indonesia yang ditetapkan berangkat.
Editor: ucu
Sumber; merdeka.com
Berita Lainnya
Ingin Jadi Pengusaha Sukses? Renungkan 4 Pertanyaan Ini
Terus di Cari, Warga Inhil ini Hilang Saat Hujan Lebat Disertai Petir
Pemerintah Provinsi Riau Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi
Mantap Pemkab Inhil Beri Kenyamanan Pemudik, Mulai Ancang-ancang 'Rest Area'
Sejumlah Titik Api di Pelalawan, FERT RAPP Bantu Padamkan Karhutla
Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Kec Kempas
Alasan Mendagri Membatalkan APBD Kab Rohul Tahun 2018
Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kemenkumham RI
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
Pengurus Koperasi BBDM Dukung Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4,4 Triliun