PILIHAN
Tiga Terdakwa di Bengkalis Ajukan Banding 'Divonis Mati'
BUALBUAL.com, Penasehat Hukum (PH) tiga terdakwa 55 kilogram sabu dan 46.718 butir ektasi yang telah di Vonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Bengkalis melakukan upaya banding.
Upaya banding tersebut, disampaikan langsung Farizal, SH, PH ketiga terdakwa saat dihubungi wartawan, Sabtu 26 Januari 2019. Diutarakan Fahrizal, bahwa dalam masa 14 hari setelah menyatakan banding pada tanggal 17 Januari kemarin, pihaknya sedang menyiapkan memori banding ke Pengadilan Tinggi (PT).
"Kita sedang menyiapkan memori banding ni, karena vonis hukuman mati terhadap ketiga klien kami tersebut sangat memberatkan, jika dibanding bukti-bukti telah telah kita pegang. Artinya putusan Majelis Hakim belum memenuhi rasa keadilan, "ujar Fahrizal singkat.
Sebelumnya, pada Kamis 17 Januari kemarin, Majelis Hakim PN Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua Dr Sutarno, SH, MH, didampingi dua Hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Rizky Mismar, menjatuhi hukuman mati terhadap tiga terdakwa dengan dibacakan satu persatu.
Tiga terdakwa yang dihukum mati ini bernama Dedi Purwanto (25), Juliar (23) dan Andi Syahputra (27), lantaran secara sah dan sengaja telah melakukan pemufakatan jahat dengan menguasai narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) undang-undang 35 tahun 2009.
Sumber: RGC

Berita Lainnya
Misharti: Pemuda Harus Berperan dalam Membangun Riau
Dinkes Kepri tetapkan Ada 506 orang ODP COVID-19
Ditengah Wabah Corona, Harga Gula di Meranti Tembus Rp20 Ribu Per Kg
Sambil Bebual Mari Cek Data Pemilih Anda! KPU Riau Telah Umumkan DPS di Desa dan Kelurahan
Bupati Inhil membuka Festival Menongkah Heritage di Pantai Bidari Desa Tanjung Pasir
Ruangan Penuh Paku Payung Balai Paslon Gubri Zaman Now Diteror
Dengan Perolehan 6486 Suara Pribadi, Doktor Ferryandi Dinilai Lebih Layak Sebagai Ketua DPRD Inhil
WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan Berantai 'Jadi Sumber Hoaks'
Lapas Kelas II A Inhil, Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Dalam Rutan
Antisipasi Virus Corona, Sekdaprov Riau Tinjau Bandara dan RSUD
Senjata Baru Palestina untuk Melawan Israel, Bom Layang Layang
Ancaman Demonstrasi Kembali Mengemuka, Gubernur Riau Tak Kunjung Berikan Tanggapan Selamatkan PSPS