PILIHAN
141 Warga Pekanbaru Ditangkap Buang Sampah Sembarangan

BUALBUAL.com - Sejak Januari hingga awal Oktober 2019, ada 141 warga Kota Pekanbaru ditangkap membuang sampah sembarangan. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) satuan tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Dari 141 tersebut 76 diantaranya telah membayar sanksi berupa denda," kata Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Kasi Penegakan Hukum Rubi Adrian, Selasa (8/10/2019).
Lanjutnya, 65 sisanya belum membayar denda. Sehingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan masih disita sampai mereka membayar denda.
Meski sudah banyak yang ditangkap, ia mengakui pekerjaan Satgas di lapangan belum maksimal. "Satgas kebersihan di lapangan juga belum maksimal dalam menindak warga yang membuang sampah sembarangan," ungkapnya.
Beberapa faktor yang menyebabkan tidak maksimalnya pekerjaan itu lantaran luas wilayah Pekanbaru yang tidak sebanding dengan jumlah Satgas yang tersedia saat ini. Selain itu, sarana dan prasarana Satgas masih minim.
"Kemudian masih kurangnya sosialisasi dari pemerintah kecamatan, kelurahan bahkan RT/RW, sehingga warga yang terkena OTT belum mengetahui soal aturan pembuangan sampah," jelasnya.
Ia meminta seluruh elemen untuk terus menyampaikan atau sosialisasi jam pembuangan sampah dan larangan lainnya. Seperti yang terdapat dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
"Kami tanpa kompromi tetap melakukan tindakan sanksi denda sesuai dengan pelanggarannya. Walaupun ada kejadian oknum melakukan yang intimidasi atas nama tim sukses, keluarga pejabat maupun instansi, tetal kami tindak sesuai aturannya. Tidak pandang bulu," tegasnya.
Ia berharap ke depan ada dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan Pekanbaru bersih dari sampah. Sekaligus adanya kerjasama seluruh pimpinan pemerintah di semua lini untuk mensosialisasikan pembuangan sampah tersebut.
"Sehingga tidak ada lagi pengakuan warga yang terkena OTT, beralasan tidak tahu soal larangan dan saksi itu," jelasnya.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Terkait Izin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
GM Angkasa Pura: Awal Desember, Belum Tercatat Ada Lonjakan Penumpang di Bandara SSK II
Team Reskrim Polsek Mandau, Berhasil Ciduk 5 Di Duga Pelaku Narkoba,Jaringan Terkait Ke Dumai - Pekan Baru
Pantau Titik-titik Rawan Karlahut, Kapolres Inhil Lakukan Patroli Udara
Tingkatkan Kemampuan, Kodim 0314 Inhil Lakukan Program Minggu Militer
Hadiri Tepuk Tepung Tawar di LAM Riau, UAS Ingatkan Sandiaga Uno Jangan Jual Aset Negara
BBKSDA Riau Amankan 170 Jerat Satwa Liar
Gokil, Special Cerita Lucu Yong Dolah Anak Riau Wajib Baca
Faktor Inilah Yang Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule
Artis Andrigo: Saya Yakin Insha Allah Bapak Lukman Edy - Hardianto Menang Pilkada Riau
Sampai Lepas, Tahanan WNA Ini Bual Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis
Memprihatinkan! Pasangan Lansia Ini Tinggal di Gubuk Reyot, Warga Kelurahan Pekan Arba