PILIHAN
Dampak Kebakaran Hutan, Riau Berpotensi Kirim Asap ke Malaysia dan Singapura
BUALBUAL.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru mengatakan Provinsi Riau berpotensi "mengekspor" asap ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
"Hal ini bisa terjadi karena saat ini arah angin cenderung dominan bergerak dari arah tenggara ke barat daya, dan lebih dominan lagi dari arah selatan, kemudian dari selatan menuju ke utara," ujar Kasi Data dan Informasi BMKG stasiun Pekanbaru Marzuki pada rapat evaluasi kebakaran lahan di Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Riau Komplek Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (29/7/2019).
Ia mengatakan setelah sampai ke utara equator arah angin membelok ke arah timur laut. Dengan arah angin tersebut artinya ada kemungkinan jika terjadi kabut asap di Riau maka kabut asap akan bergerak ke arah timur laut.
"Sama-sama kita ketahui arah timur laut dari Riau itu adalah negara tetangga, Malaysia dan Singapura.Yang lebih dominan lagi itu arahnya adalah ke Kuala Lumpur," Cakapnya.
Untuk itu pihaknya perlu mewaspadai hal ini dan jangan sampai kabut asap terjadi di Riau dan pada akhirnya nanti nyeberang ke negara tetangga.
Diberitakan sebelumnya, BMKG stasiun Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah setempat.
Hal ini karena untuk tahun ini, musim kemarau di Riau memang cenderung lebih kering dibandingkan tahun lalu.
"Dibanding tahun 2018, tahun ini musim kemarau di Riau memang cenderung lebih kering. Untuk itu kita imbau semua pihak untuk waspada Karhutla," pungkas Marzuki.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS "Dibenarkan UIN Suska Riau"
Pasha Ungu Tetap Pertahankan Gaya Rambutnya Meski Banyak Cibiran
Sekda Inhil: Rp2,2 Miliar ke Dinas Perkim Inhil untuk Bangun Sumur Bor dan PJU Tenaga Surya Mendapatkan Alokasi dana Dari Kementerian ESDM
Kabar Gembira! Pemrov Riau: Seleksi CPNS 2019 Dibuka Oktober
Kehadiran ritel modern Pasar Kayu Jati Pemkab DAN DPRD Inhil Harapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?
Sekda: Berikan Apresiasi Pelantikan DPD II Golkar Inhil
Zulaikha Wardan Hadiri Isra Miraj di Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang
Awas! Di Pematangreba Inhu Ada Pencuri Spesialis Bra dan CD Wanita
Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak
20 Peserta Duta Budaya Melayu Resmi Dikukuhkan
Mantap! Prabowo Janji, Tarif Dasar Listrik Turun 18 Bulan Setelah Dilantik