PILIHAN
Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak
BUALBUAL.com, Meskipun permasalahan ini melanggar dari Peraturan Daerah (Perda) 37 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, kami berharap hal ini bisa didudukkan kembali, kenapa demikian, kita mengingat kepada UU No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, di mana kita berbicara tentang kepariwisataan disitu ada namanya pengembangan ekonomi kerakyatan," jelasnya.
"Nah, disinilah kami dari pihak LIRA Kabupaten Siak melihatnya, tentunya kami meminta pihak Pemerintahan Kabupaten Siak agar mempertimbangkan kembali tentang Perda No 37 Tahun 2002 tersebut, jika perlu direvisi kembali," jelasnya lagi.
Dari hasil hearing pertama pada tanggal 4/5/2018 sesuai notulen yang ada, jika perlu dimungkinkan untuk direvisi, Perda tersebut agar bisa mengakomodir permasalahan yang ada, itu sah sah saja, melihat kondisi kekinian yang terjadi, karena Kabupaten Siak saat ini sangat menggesa yang namanya tentang potensi PAD dari sektor Pariwisata.
Sementara itu, jika kehadiran PKL dan penyedia jasa mainan bisa diakomodir dengan baik, tentunya akan menjadi penunjang fasilitas yang ada, karena akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung. Selain itu juga mampu menunjang peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Meskipun kehadiran kami disambut oleh Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir dan beberapa Anggota Komisi IV dan beberapa OPD seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Disperindag Kabupaten Siak, Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak dan lainnya, kami belum mendapatkan kejelasan susuai keinginan para PKL dan penyedia mainan," ujarnya.
"Kemungkinan besar, jika tidak ada juga titik terang kami akan melakukan aksi turun ke jalan dalam upaya penyampaian aspirasi di muka umum," tutur Deddy Irama ST selaku Bupati LIRA Kabupaten Siak.(adifa)
Sunber: detakindonesia.co.id

Berita Lainnya
Walikota Pekanbaru Firdaus Kesal Pertemuan di Kementerian Tak Temui Titik Terang
Pemkab Inhil Gelar Rapat Mediasi Pembahasan Tunggakan Pajak Retribusi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
Di Hari HUT ke-71 Bhayangkara HM. Wardan Serahkan Bantuan Mobil Dinas Ke Polres Inhil
Pemerintah Izinkan Asing 'Berkuasa' di 54 Bidang Usaha
Satu Dua Tiga... KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Inhil 2018
Bupati Bengkalis Buka MTQ Perdana Kecamatan BS
Pria di Kampar, Selain Mencabuli, Juga Embat Hp Milik Korban yang Masih ABG
Elvika "Teong": Tepilih Menjadi Ketua Ikappamma-Pekanbaru Masa Jabatan 2017-2019
Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Masyarakat Ikhlas
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan
Telusuri Rekaman Video, Polisi Cari Pelaku Penganiayaan Viki yang Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Begal