PILIHAN
Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak

BUALBUAL.com, Meskipun permasalahan ini melanggar dari Peraturan Daerah (Perda) 37 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, kami berharap hal ini bisa didudukkan kembali, kenapa demikian, kita mengingat kepada UU No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, di mana kita berbicara tentang kepariwisataan disitu ada namanya pengembangan ekonomi kerakyatan," jelasnya.
"Nah, disinilah kami dari pihak LIRA Kabupaten Siak melihatnya, tentunya kami meminta pihak Pemerintahan Kabupaten Siak agar mempertimbangkan kembali tentang Perda No 37 Tahun 2002 tersebut, jika perlu direvisi kembali," jelasnya lagi.
Dari hasil hearing pertama pada tanggal 4/5/2018 sesuai notulen yang ada, jika perlu dimungkinkan untuk direvisi, Perda tersebut agar bisa mengakomodir permasalahan yang ada, itu sah sah saja, melihat kondisi kekinian yang terjadi, karena Kabupaten Siak saat ini sangat menggesa yang namanya tentang potensi PAD dari sektor Pariwisata.
Sementara itu, jika kehadiran PKL dan penyedia jasa mainan bisa diakomodir dengan baik, tentunya akan menjadi penunjang fasilitas yang ada, karena akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung. Selain itu juga mampu menunjang peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Meskipun kehadiran kami disambut oleh Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir dan beberapa Anggota Komisi IV dan beberapa OPD seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Disperindag Kabupaten Siak, Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak dan lainnya, kami belum mendapatkan kejelasan susuai keinginan para PKL dan penyedia mainan," ujarnya.
"Kemungkinan besar, jika tidak ada juga titik terang kami akan melakukan aksi turun ke jalan dalam upaya penyampaian aspirasi di muka umum," tutur Deddy Irama ST selaku Bupati LIRA Kabupaten Siak.(adifa)
Sunber: detakindonesia.co.id
Berita Lainnya
Bandel Punye Pasal: Satpol PP Bakar Puluhan Lapak PKL di Pasar Pagi Arengka
Bupati Inhil Teken Mou Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian di Jakarta
Korupsi DTT Rp.2,46 Miliar Dua anak kandung Bupati Pelalawan Harris Jadi Saksi di PT Pekanbaru
Mantan Kades di Meranti Riau Divonis 5 Tahun Penjara 'Korupsi ADD'
AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Venezuela, Kuba dan Ancam Nikaragua
Pemda Inhil Melalui Polres Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Viral!!! Video Penampakan Buaya Mengapung Panjang 4 Meter di Parit 21 PLTU Tembilahan
Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Terbakar
Plh. Ketua Baznas Inhil: Dana Hibah 2 M 2018? Murni Kami Gunakan untuk Oprasional dan Gaji Pegawai, Tahun 2019 Belum Cair!
Mantan Istri Komedian Sule Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung
309 Siswa Berprestasi terima Beasiswa dari Disdik Bengkalis