PILIHAN
Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak

BUALBUAL.com, Meskipun permasalahan ini melanggar dari Peraturan Daerah (Perda) 37 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, kami berharap hal ini bisa didudukkan kembali, kenapa demikian, kita mengingat kepada UU No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, di mana kita berbicara tentang kepariwisataan disitu ada namanya pengembangan ekonomi kerakyatan," jelasnya.
"Nah, disinilah kami dari pihak LIRA Kabupaten Siak melihatnya, tentunya kami meminta pihak Pemerintahan Kabupaten Siak agar mempertimbangkan kembali tentang Perda No 37 Tahun 2002 tersebut, jika perlu direvisi kembali," jelasnya lagi.
Dari hasil hearing pertama pada tanggal 4/5/2018 sesuai notulen yang ada, jika perlu dimungkinkan untuk direvisi, Perda tersebut agar bisa mengakomodir permasalahan yang ada, itu sah sah saja, melihat kondisi kekinian yang terjadi, karena Kabupaten Siak saat ini sangat menggesa yang namanya tentang potensi PAD dari sektor Pariwisata.
Sementara itu, jika kehadiran PKL dan penyedia jasa mainan bisa diakomodir dengan baik, tentunya akan menjadi penunjang fasilitas yang ada, karena akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung. Selain itu juga mampu menunjang peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Meskipun kehadiran kami disambut oleh Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir dan beberapa Anggota Komisi IV dan beberapa OPD seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Disperindag Kabupaten Siak, Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak dan lainnya, kami belum mendapatkan kejelasan susuai keinginan para PKL dan penyedia mainan," ujarnya.
"Kemungkinan besar, jika tidak ada juga titik terang kami akan melakukan aksi turun ke jalan dalam upaya penyampaian aspirasi di muka umum," tutur Deddy Irama ST selaku Bupati LIRA Kabupaten Siak.(adifa)
Sunber: detakindonesia.co.id
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Pada Tahun Baru 1439 Hijriah, Ajak Kaum Muslimin Muhasabah Diri dan Berbuat Lebih Baik
Guna Memperlancar Tugas, Polres Lampung Utara Gelar Latihan Bela Diri Untuk Anggota
Pekan Ini Harga TBS Kelapa Sawit Sebesar Rp1.815,16 per Kg
Gubernur Riau Ucapkan Selamat Hari Musik Nasional
Viral! Tak Terima Dituding Miliki Ilmu Santet, Pria Ini Lakukan Sumpah Pocong
Lional Messi dikabarkan Menuntut Barcelona
BMKG Sebut Belum Pastikan Selat Sunda 'Bersih' dari Tsunami
PB-HIPPMIH Berikan Klarifikasi Terkait Isu Muslub, M. Syafi'i: Ada Oknum yang Ingin Memecah Belah Persatuan Mahasiswa Inhil
Demi Riau Bebas Asap Di Inhu TNI-Polri Ini Berjibaku Hingga Subuh Padamkan Karhutla
Kebakaran Landa Perkebunan Kelapa Desa Belaras Barat, Atan Herman Pinta Warga Lebih Berhati-hati Gunakan Api
Pernyataannya itu Menusuk Sampai ke Ulu Hati "Pacu Jalur itu Membosankan, Hanya Nostalgia Orang Kuansing"
Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil