PILIHAN
Warga Pekanbaru Mesti Tahu! Jika Kedapatan Bakar Sampah Sembarangan akan Didenda Hingga Jutaan Rupiah
BUALBUAL.com - Warga Kota Pekanbaru nampaknya harus berhati-hati jika ingin membakar sampah. Pasalnya, jika kedapatan bakal didenda.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Azhar mengatakan aturan itu tertuang pada peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 tahun 2018. Perwako itu tentang cara pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014.
Artinya, masyarakat Kota Pekanbaru tidak dibenarkan membakar sampah. "Jadi, aturan ini kita tegaskan kembali. Karena kebanyakan masyarakat juga yang tidak mengetahui terkait aturan ini," kata Azhar, Jumat (21/2/2020).
"Kita sudah ada melakukan penindakan, tahun 2019 ada usaha pabrik roti membakar sampah di Lintas Timur. Kita denda Rp 500 ribu," tambah Azhar.
Azhar mengatakan, DLHK akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Diakuinya, sebagian besar masyarakat Kota Pekanbaru belum mengetahui adanya aturan ini.
"Ada warga yang membakar, kita peringati. Karena warga banyak yang tidak tahu terkait aturan dilarang membakar sampah. Masih banyak ditemukan warga membakar sampah. Kita imbau janganlah membakar sampah," jelasnya.
Lanjutnya, Perda Kota Pekanbaru sendiri, disebutkan besaran sanksi Rp2,5 juta, dan harus melalui persidangan. Membakar sampah ada di kategori, sampah rumah tangga dengan besaran denda dari Rp250 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp750 ribu.
Untuk aturan membakar sampah selain rumah tangga minimal dikenakan denda Rp500 ribu.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Di RAPBD 2018 Pemprov Riau Anggarkan Rp.170 Miliar Untuk Pembangunan Gudung Mapolda
FKWI Periode 2019-2022 Resmi Dilantik, SU: FKWI Salah Satu Bagian Perjalanan Saya!
PC IAI Inhil Berikan Seminar Peran Apoteker Terhadap Pasien Diabetes Melitus, Sempena Konfercab PC IAI Inhil
Disparporabud Inhil Wujudkan Pelayanan Dan Pengelolaan Kepariwisataan Secara Profesional
Siswa Rokan Hilir Masuk Seleksi Olympiade Tingkat Internasional
Jalan Soebrantas Panam Seperti Sungai, Pekanbaru Diguyur Hujan Deras
Bupati Inhil Ingatkan Pemberangkatan JCH Dapat Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya
Bupati Amril Mukminin Turut Berduka Atas Meninggalnya Arlizam, Staf Inspektorat Bengkalis
PGN Teken MoU Jual Beli Gas dengan Talisman Sakakemang
Fokus Mengurus DKI Jakarta, Deklarasi Dukung Anies Baswedan Calon Capres Dibatalkan
Deretan Nama Selebgram dan Konten Kreator Pekanbaru Ajak Masyarakat Tidak Golput
Kekuatan Super Dahsyat Bonita Tetap Lolos Meski Empat Kali Ditembak Bius