PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
Gubernur Kepri Lakukan Pembohongan Publik
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Bupati HM. Wardan Ikuti Rakoornas Perpustakaan 2020
Gara Gara Berita Bohong Suami di Meranti Bunuh Istrinya
LAMR Bengkalis Keluarkan 4 Sikap, Suporter PSPS Hina Gubernur Riau
SK Sudah diteken Mendagri Menjadi Bupati Kembali Suparman Tegaskan Tidak Akan Ikut Di Pilgubri 2018
Malam Ini Bawaslu Gelar Rapat dengan KPU Kampar, Semua Kecamatan Kekurangan Surat Suara
Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya
Soal Pilpres PWNU Riau 'Manut' Keputusan KPU
HM Wardan: Ada Perbedaan Nuzulul Quran Pada Tahun ini di Masjid Al-Huda
BUAL Politik: Polresta Tahan Tiga Tersangka Perusakan Bendera Partai di Pekanbaru
Bawaslu Minta Gerindra Riau Jemput Uang Rp506 Juta 'Dugaan Politik Uang Tak Terbukti'