PILIHAN
BUAL Politik: Polresta Tahan Tiga Tersangka Perusakan Bendera Partai di Pekanbaru
BUALBUAL.com, Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka perusakan baleho dan bendera partai di Pekanbaru. Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.
Hal ini diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko, Senin 17 Desember 2018. Dikatakannya, tiga tersangka tersebut yakni HS, yang melakukan perusakan baleho dan bendera Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman dan dua tersangka perusakan di daerah Tenayan Raya masing-masing KS dan MW.
"Terhadap para tersangka saat ini dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya lima tahun dan dapat ditahan. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP soal pengrusakan," ujar Kapolda Widodo Eko.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolda, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Penyidikan dilakukan terhadap ketiga tersangka, sementara penyelidikan dilakukan untuk pengembangan siapa yang menyuruh dan lainnya," ujar Kapolda.
Dengan adanya penetapan tersangka dan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut, Kapolda berharap kasus perusakan atribut partai ini menjadi kasus terakhir di Provinsi Riau. Ia berjanji akan menindak tegas para pelaku.***
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021
Pantau Insentif Bisa Secara Online
Aneh Tapi Nyata.. Pembaca Terbaik 1 Rusdy Mulia Tidak Masukan Dalam Peserta Kafilah Mewakili Kab Inhil di MTQ Prov Riau Kota Dumai
Bupati Inhil HM Wardan Terima Penghargaan dari LVRI
Satu Orang Tewas, Enam Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar
Wabup Inhil Rosman Malomo Resmi Menutup MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil Dikukuhkan
Ricuh! Rutan Siak Dibakar, Narapidana Kabur ke Hutan
Malam Nanti Riau Memprediksi akan Diguyur Hujan
Polres Inhu Amankan 5 Orang Warga Inhil dan Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Ketua DPRD Inhil: Selamat Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin, Terimakasih TNI dan Polri
Wujudkan WBP Menjadi SDM Unggul, Lapas Pekanbaru Kelas IIA Beri Pelatihan Keterampilan Bersertifikasi