PILIHAN
Di Pekanbaru Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' Dilarang Diputar di Bioskop
BUALBUAL.com, PEKANBARU – Film “Kucumbu Tubuh Indahku" dipastikan tidak akan diputar di bioskop-bioskop Kota Pekanbaru. Ini setelah Walikota Pekanbaru, Firdaus, secara tegas melarang pemutaran film garapan Garin Nugroho ini.
Bahkan secara tegas, Firdaus mengatakan dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran kepada pelaku dunia usaha bioskop yang ada di Kota Pekanbaru.
“Sudah, kami sudah terbitkan edaran yang ditujukan kepada pemilik pusat hiburan bioskop di Pekanbaru untuk tidak memutar film tersebut,” ujarnya, Rabu 8 Mei 2019.
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru tersebut menilai, film yang turut dibintangi oleh Randy Pangalila ini bisa meresahkan masyarakat.
Sekalipun di dalamnya mengandung unsur pendidikan, Firdaus mengatakan film tersebut bisa mempengaruhi perilaku masyarakat terutama pandangan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Ada mungkin memang konten yang mendidik. Tapi masyarakat lebih melihat konten LGBT yang negatif dalam film ini,” jelasnya.
Dengan pelarangan ini, Pekanbaru mengikuti langkah beberapa kota lainnya yang telah melarang pemutaran film ini. Seperti diantaranya Kota Depok dan Pontianak.
Seperti yang diketahui, film yang telah rilis pada tanggal 18 April 2019 lalu ini, berceritakan tentang perjalanan penari Lengger Lanang bernama Juno (Muhammad Khan). Dalan film ini, Juno memilih jadi penari pria yang berdandan layaknya wanita.
Selain diperankan oleh Randi Pangalila dan Muhammad Khan, film ini turut diperankan oleh Sujiwo Tejo, Whani Darmawan dan Teuku Rifnu Wikana. Film ini mendapat penolakan karena diduga ikut mengkampanyekan LGBT.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Menuju Pemilih Berdaulat Negara Kuat, HMI Pekanbaru Gelar Ngobrol Pemilu Serentak 2019
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Alat Pemantau Kualitas Udara di Depan Kantor Walikota Pekanbaru Mati
Soal Tumpukan Pasir Seperti Gunung di DAM Sungai Guntung, Begini Tanggapan Ketua HMI Komisariat IAI Ar-Risalah Inhil
Imbas Virus Covid-19, Hotel Tutup Bisa Untuk Karantina PDP
BKN Tunggu Kesediaan Pemprov Riau Sanggupi Bayar Gaji, Terkait Hasil Seleksi PPPK
Mari Galakan Revolusi Mental untuk mewujudkan Generasi muda penerus Bangsa yang Quraini,MTQ Ke 13 desa Muarabasung berlangsung meriah.
Rencana Waskita Karya Jual 18 Ruas Jalan Tol 'Berita Terbaru'
Tegas Bawaslu Tak Boleh Kampanye di Medsos di Masa Tenang
Wabup Inhil : Kesetaraan Gender di Inhil Sudah Terlaksana
Pria di Dumai Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ketua FLP Inhil: Apresiasi Said Syarifudin Berikan Dorongan untuk Kemajuan komunitas di Indragiri Hilir