• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hakim Kembalikan Berkas Perkara Penghina UAS ke JPU 'Sidang Tertunda Berkali-kali'

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 16:46:03 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh terdakwa Joni Boy alias Jony Boyok belum selesai. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengembalikan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tak bisa menghadirkan UAS sebagai saksi korban. Sidang perdana UAS digelar pada 7 Februari 2019. Setelah itu persidangan berturut-turut karena UAS tak bisa hadir. Jadwal ceramah ustaz kondang ini sangat padat. Ketika UAS memiliki waktu dan datang ke pengadilan untuk memberikan keterangannya di persidangan, justru Joni Boy tidak hadir. Terdakwa sakit hingga sidang kembali ditunda. Dalam perkembangannya, agenda sidang dengan mendengarkan saksi korban UAS, belum bisa terlaksana. Akhirnya, majelis hakim yang diketuai oleh Astriwati mengitoonader atau menunda persidangan sampai batas waktu tak ditentukan dan mengembalikan berkas ke JPU. Humas PN Pekanbaru, Mangapul menyebutkan, pengembalian berkas dilakukan beberapa waktu lalu. Kebijakan itu untuk menghindari penanganan kasus terhenti dan sidang akan digelar kembali ketika JPU bisa menghadirkan UAS untuk memberikan kesaksian. "Supaya berkas itu jangan nanti jadi bola mati di pengadilan makanya dikembalikan ke jaksa. Kalau suatu saat jaksa bisa menghadirkan UAS, bisa lagi diajukan (persidangannya)," kata Mangapul, Rabu (19/2/2020). Dia menegaskan, pengembalian berkas ke JPU bukan berarti perkara dihentikan. Namun, keterangan saksi korban perlu untuk didengarkan dalam persidangan. "Berkas dikembalikan karena persidangan belum bisa dilanjutkan. Waktunya tergantung jaksa, kalau jaksa sudah bisa menghadirkan (UAS), bisa dilanjutkan lagi. Jadi bukan ditutup (perkaranya)," ungkapnya. Saat ini, perkara dikembalikan ke JPU, apakah dilanjutkan atau tidak. "Kami pengadilan tidak bisa lagi, sudah cukup memberikan kesempatan, tapi saksi korban tidak hadir," tutur Mangapul. Terpisah, JPU Syafril Dahlan, menyebutkan akan terus berupaya mendatangkan UAS ke persidangan. Koordinasi terus dilakukan dengan tim kuasa hukum ustaz kondang itu. "Jadwal UAS sangat padat. Kami sedang komunikasi dengan UAS, kapan beliau bisa hadir. Ketika nanti sudah ada kepastian kehadiran UAS, berkas perkara kami limpahkan lagi ke pengadilan," tutur Syafril. Joni Boy memposting tulisan dengan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap UAS di akun Facebook-nya, Jony Boyok pada 2 September 2018 lalu. Tindakan itu dilakukannya pada pukul 12.00 WIB, di kediamannya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto Ustaz Abdul Somad dengan menggunakan huruf kapital. "AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN", tulisnya. Tulisan itu dilihat saksi Delfizar, Nurzen dan Muhammad Khalid ketika membuka facebook pada 4 September 2018. Postingan itu juga dilihat Ustaz Abdul Somad pada 5 September 2018, ketika berada di Sulawesi Selatan dalam rangka undangan tablik akbar. Atas tulisan itu, UAS merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, terdakwa dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kunker ke Kecamatan Mandah, Kapolres Inhil: Setiap Desa Harus ada Mesin Pemadam Karhutla

Soal Gaji PPPK dari Honorer K2, Begini Penjelasan Terbaru Kepala BKN

PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank

Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018

Ikhwan Ridwan: Setelah SKD, Tes SKB Dilaksanakan Maret Mendatang

Pemeriksaan Kesehatan Selesai,Dua Peserta Calon Komisioner KPU Tidak Hadir

Kata "Sampan Bocor" Banyak Kepala Daerah Yang Enggan Mendampingi Andi Rachman di Pilgubri 2018

HM. Wardan: Strategi Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan di kab Inhil

Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi

Saat Korban Pekerja Tewas Terjatuh, Pembangunan Fly Over Pekanbaru Tak Pakai Pengaman

Ini Dia Rahasia Cita Citata Agar Tetap Fit

Universitas Islam Riau (UIR) dan Kajati Sepakat Kerjasama di Bidang Pendidikan

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!

18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media