PILIHAN
Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018

bualbual.com, Besarnya beban anggaran untuk tenaga honorer ditengah kondisi defisitnya alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir 2018 memaksa pemerintah harus mengambil langkah tegas.
Menurut data terakhir, jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemkab Rokan Hilir mencapai 13.450 orang.
Sementara untuk beban gaji yang harus dialokasikan pemerintah selama 1 tahun sebesar Rp185 miliar. 09/11/17
Hal ini tentunya menjadi beban berat bagi keuangan daerah, dimana kondisi keuangan Rohil saat ini diterpa rasionalisasi.
Mengatasi hal tersebut, Bupati Rohil H.Suyatno menegaskan dalam waktu dekat akan mengambil sikap, semua tenaga honorer tidak akan diperpanjang kontrak kerja pada tahun 2018 mendatang.
"Kita tidak perpanjang semua kontrak tenaga honorer, tanpa terkecuali. Setelah dirumahkan, kami akan membuat seleksi berupa tes penerimaan tenaga honorer sesuai yang dibutuhkan masing-masing OPD." ujarnya kepada awak media di Mess Pemda, Jalan perwira.
Ditambahkan Bupati, jika dibutuhkan 4.000 orang maka hanya itulah jumlah honorer yang akan diseleksi dan diterima.
Jika 13.450 tenaga honorer tetap dipertahankan, lanjutnya sampai tahun-tahun mendatang, Maka Rokan Hilir bisa karam.
"Kita sudah bicarakan, jika ini kita teruskan bisa gawat. Jadi saya harus mengambil sikap untuk ini ditahun mendatang." tandasnya.(tris/globalriau)
Berita Lainnya
Dishub Pekanbaru: Rp8,3 Miliar dari Retribusi Parkir Telah Terkumpul
Harlah ke-73, PC Muslimat NU Inhil Gelar Lomba Habsy
Polisi Datang Dua Mobil Demokrat: Artiya Mau Jemput Paksa Andi Arief
HM. Wardan Lakukan MoU Dengan Polres sebuah program Penelusuran dan Pembinaan Terhadap Putra Putri Berprestasi dari Kabupaten Indragiri Hilir
Sebaiknya Kwarda Pramuka 04 Riau Dipimpin Generasi Muda
Sejarah Penetapan Mesjid Raya Pekanbaru Sebagai Benda Cagar Budaya
BJ Habibie: 9 Pesan Kenegarawan dan Pemikiran Strategis Untuk Indonesia
Mau di Hapus, KADIN: Indonesia Harus Yakinkan Uni Eropa soal Minyak Sawit
Guna Penyusunan RKPD, Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021
'BUAL DARI RAKYAT' HMI: Melangkah Menuju Mimpi
Heboh Harga Rokok Rp 50.000, Adi Borong Rokok hingga 220 Bungkus
MUI Sumbar Tolak Aturan Kemenag soal Toa Masjid