PILIHAN
Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi
BUALBUAL.COM - Kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau tahun 2017 tersisa Rp265 miliar dari Rp357 miliar. Hal itu setelah Pemerintah Pusat menyalurkan kurang bayar DBH sebesar Rp81,8 miliar secara bertahap.
"Kurang salur DBH sebagian sudah disalurkan, dan pusat menjanjikan tahun ini disalurkan semua. Dari Rp357 miliar sampai sekarang sisa kurang bayar tinggal Rp265 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana kepada CAKAPLAH.COM, Senin (30/9/2019).
Dia mengatakan, tahap pertama kurang bayar DBH disalurkan pusat pada Desember 2018 sebesar Rp41 miliar, tahap dua pada Mei dan Juli 2019 sebesar Rp40,8 miliar, dengan total keseluruhan Rp81,8 miliar.
"Namun ternyata ada lebih bayar tahun-tahun sebelumnya Rp19 miliar, yang bijaksananya dipotong 50 persen tahun ini, dan 50 persen tahun depan, sehingga sisa DBH kita dipusat Rp265 miliar," terangnya.
Dia menyampaikan, untuk penyaluran DBH secara bertahap tersebut sudah keluar Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) pada tahun 2018.
"Mudahan-mudahan akhir tahun ini disalurkan semua sisa DBH kita," pungkasnya.
Sumber: CAKAPLAH.COM
Berita Lainnya
Gubri Pastikan Tidak Ada Lockdown Penerbangan Domestik
Ucap Suparman: Jangan Pilih Andi Rachman Jika Dana Provinsi Kecil Untuk Rohul
Motifnya Masih Menjadi Misteri, Remaja di Karimun Gantung Diri
Mabes LBDH Himbau Agar Seluruh Pengurus Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Antar Masyarakat
Turun ke Jalan, Panwaslu Adakan Sosialisasi Coklit Kepada Masyarakat Pekanbaru
Mantan Ketua LPM Amulet Unisi 4 Periode Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus Yang Baru
Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren
Bawaslu: Soal Duga Seruan Rizieq di Reuni 212 Pelanggaran Kampanye
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum
Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Isra Miraj di Halaman Mapolsek GAS
Kapolri Merotasi Kapolda Sultra, Riau dan Papua
Gara-Gara Ikut Pilkada Andi Rachman Akan Keluar Dari Rumah Dinas