• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Soal Gaji PPPK dari Honorer K2, Begini Penjelasan Terbaru Kepala BKN

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 02:23:19 WIB Dibaca : 1264 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) menjadi beban daerah. Artinya, daerah-daerah yang membutuhkan PPPK, harus bersedia menanggung gaji. Kesediaan harus dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah. Bagi daerah yang menolak menanggung gaji PPPK dari honorer K2 ini, tidak akan diberikan formasi. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, gaji PPPK harus diambil dari APBD. Toh selama ini sebagian besar dari APBN berupa DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan DBH (Dana Bagi Hasil). Rerata daerah, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kecil dan tidak mandiri. Yang tidak dapat dana transfer cuma DKI Jakarta. Sementara daerah terus meminta tambahan aparatur sipil negara (ASN) tanpa disesuaikan dengan kemampuan anggaran. "Sementara ini karena belum ada keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk penggajian PPPK dari honorer K1/K2 menggunakan DAU daerah yang sekarang ada. Sebetulnya tunjangan guru banyak yang belum terserap tapi karena block grant digunakan, terserah daerah," paparnya, Selasa (2/1). Mengenai kewajiban kepala daerah membuat SPTJM, Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir mengatakan, usulan formasi PPPK datang secara bottom up. Kalau daerah sudah mengusulkan harus komit untuk siapkan anggaran dan proses selanjutnya. SPTJM dimaksudkan agar kepala daerah mau menggaji PPPKnya. Dia menjelaskan, saat usulan kebutuhan PPPK diajukan, kepala daerah wajib menyertakan SPTJM. Setelah itu baru diproses untuk penetapan formasi dan mengikuti mekanisme tes calon PPPK. "Tanpa SPTJM, usulan kebutuhan rekrutmen PPPK dari honorer K2 tidak akan diproses karena daerah harus bertanggung jawab penuh," ucap Mudzakir. Sumber: jpnn




Berita Lainnya

Serangan Bom Pakistan, Sedikitnya Tewaskan 127 Orang

KPK Sita Uang Rp. 1.9 Miliar dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Rumbai di Landa Kabakaran Lagi, 8 unit Rumah Warga Hangus Terbakar

Inilah Daftar 14 Artis yang Dilanti jadi Anggota DPR-RI

Kecamatan Mandau Siap sukseskan MTQ Ke-44 Tingakat Kab.Bengkalis September mendatang

Parkir dan Pedagang di Pasar Cik Puan Pekanbaru Ditertibkan

Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan Datang ke Inhil, Salah Satunya Bahas Harga Kelapa

Keterbukaan Informasi yang Baik Dengan Insan Pers, IWO Inhil: Pilihan Tepat "Said Syarifuddin" Menjadi Sekdaprov Riau

Pria Ini Dibekuk Petugas, Tengah Bobol ATM Secara Paksa

ADT Hajar Kepsek SMA di Inhu, Karena Tidak Terima Orang Tua Dipanggil

Seru Bikin Deg-degan, Inilah Momen TNI Berdebat Sengit dengan China di Laut Natuna

Bersama Masyarakat, Koramil 04/Kuindra Gelar Kerja Bakti 'Jum'at Bersih'

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media