PILIHAN
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
Bualbual.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) tingkatkan intensitas koordinasi bersama beberapa lembaga – lembanga untuk penanganan dan penyebaran informasi bohong atau hoaks menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019. Beberapa Lembaga tersebut di antaranya adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Dewan Pers, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemkominfo). Selasa (26/3/19).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan “Tren hoaks naik, tapi kami belum tahu jumlahnya”,Selama pemilu 2019 sampai Februari, Bawaslu menerima 1.500 laporan dari Kemenkominfo tentang hoaks.
Kemenkominfo menelusuri serta mencatat informasi hoaks yakni terdapat sebanyak 53 hoaks pada bulan Oktober 2018, 63 hoaks pada bulan November, dan 75 hoaks pada bulan Desember 2018. sedangkan pada bulan Januari 2019 terdapat 175 hoaks serta 353 hoaks pada Februari 2019. “Jangan ‘buang’ (sebar) hoaks sembarangan. Periksa dulu benar atau tidaknya sebuah informasi yang didapat,” Ujar Herry Abdul Aziz Staff Kemkominfo.
terdapat beberapa larangan dalam berkampanye didalam media sosial, Yakni mempersoalkan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal yang dilarang lainnya adalah melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, atau menghasut dan mengadu domba perseorangan atau pun masyarakat.
Bawaslu mengatakan, pelanggar akan dikenai Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaksana, peserta pemilu, dan/atau tim kampanye yang dengan sengaja melanggar dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.(tmp)***

Berita Lainnya
Titik Panas Terdeteksi di Tiga Wilayah di Daerah Riau
Setelah 10 Bulan Kabur Tim Opsnal Polres Kampar Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencabulan
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu
Penjelasan Resmi Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah
Passing Grade SKD CPNS Pemprov Riau, 3.401 Orang Dinyatakan Lolos
Film Perdana: 'Lem Kambing Punye Pasal'
Perairan Belakang Padang BatamTercemar Sludge Oil, Warga: Ini Paling Parah
Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Curas dan Pemaksaan Berbuat Cabul
Budi Gunawan Resmi Jabat Kepala BIN
Sekda Riau Yan Prana Tinjau Jembatan Koto Gasib & Ruas Jalan Provinsi Pekanbaru-Siak
Pemprov Riau Siapkan Pansel Calon Dirut BRK 'Jabatan Berakhir April'
Pemprov Riau Dukung Program Konferensi Kerja 1 PGRI