PILIHAN
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019

Bualbual.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) tingkatkan intensitas koordinasi bersama beberapa lembaga – lembanga untuk penanganan dan penyebaran informasi bohong atau hoaks menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019. Beberapa Lembaga tersebut di antaranya adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Dewan Pers, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemkominfo). Selasa (26/3/19).
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan “Tren hoaks naik, tapi kami belum tahu jumlahnya”,Selama pemilu 2019 sampai Februari, Bawaslu menerima 1.500 laporan dari Kemenkominfo tentang hoaks.
Kemenkominfo menelusuri serta mencatat informasi hoaks yakni terdapat sebanyak 53 hoaks pada bulan Oktober 2018, 63 hoaks pada bulan November, dan 75 hoaks pada bulan Desember 2018. sedangkan pada bulan Januari 2019 terdapat 175 hoaks serta 353 hoaks pada Februari 2019. “Jangan ‘buang’ (sebar) hoaks sembarangan. Periksa dulu benar atau tidaknya sebuah informasi yang didapat,” Ujar Herry Abdul Aziz Staff Kemkominfo.
terdapat beberapa larangan dalam berkampanye didalam media sosial, Yakni mempersoalkan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal yang dilarang lainnya adalah melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, atau menghasut dan mengadu domba perseorangan atau pun masyarakat.
Bawaslu mengatakan, pelanggar akan dikenai Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaksana, peserta pemilu, dan/atau tim kampanye yang dengan sengaja melanggar dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.(tmp)***
Berita Lainnya
Polisi Periksa 13 Kapten dan ABK Soal Kebakaran di Benoa
Disaksikan Gubri, Irjend Pol Gatot Eddy Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PMRJ
Terkait Dana Hibah KONI Bengkalis 12 M, Ucok Alias Darma Diperiksa Kejari 6 Jam
Polwan Cantik, Sambut Masa Aksi Pendemo di Kantor Gubernur Riau
KPUD Inhil Gelar Rapat Pleno, Dan Pastikan Tidak Adanya (Bapaslon) di Pilkada 2018
Jawab Tantangan Bisnis 2018 Bank Riau Kepri Terapkan Job Empowerment
Malam Ini Riau Akan di Guyur Hujan Deras
Jelang Hari Bebas Abu Bakar Ba'asyir, Densus 88 Pantau Sel Tidur Teroris
Dewan Inhil Minta Pemkab Tetap Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open
Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Inhil Akan Segera Memiliki Gedung Pustaka Megah
DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019