PILIHAN
KPU Digugat YLPK ke Pengadilan, Karena Dianggap Merugikan Pemilih
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur. Alasannya, rencana KPU membocorkan materi debat pada pasangan calon presiden dianggap telah merugikan pemilih.
Gugatan secara perdata ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (9/1) dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2019, oleh Muhammad Said Sutomo, Ketua YLPK Jatim.
Dalam gugatan tersebut Said menyatakan, alasan hukum yang menjadi dasar gugatan adalah, pada debat mendatang KPU akan memberitahukan kisi-kisi pertanyaan terlebih dahulu pada pasangan Capres dan Cawapres.
Mekanisme ini, tentu saja dianggap telah melanggar asas Pemilu yang salah satu diantaranya adalah bersifat rahasia.
"Mekanisme ini sudah tidak benar. Ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 huruf e, yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Saya mendesak supaya KPU mengurungkan niat membocorkan itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari pemilih merasa dirugikan oleh tergugat. Untuk itu, dalam gugatan tersebut dia minta pada hakim agar para tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum karena membocorkan pertanyaan debat yang berakibat menimbulkan kerugian sosial Penggugat.
Jika sebelum putusan ini dijatuhkan, namun debat sudah dilaksanakan dengan konsep pertanyaan yang sudah dibocorkan oleh KPU, dirinya khawatir hal itu akan berdampak hukum. Bahkan, bisa jadi hasil dari pemilihan Presiden tersebut akan cacat hukum.
"Saya juga minta supaya hakim menghukum para tergugat untuk melaksanakan debat ulang dengan tidak membocorkan pertanyaan," tegasnya.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Pengurus PWI Kuansing 2017-2020 Resmi Dilantik
Kinerja Camat Tanah Putih Rohil, Dinilai Kurang Memuaskan
Komisi D Riau, Mendorong Pemprov Bangun Pengelolaan Limbah
Hina Nabi Muhammad di Medsos, Oknum Polisi Ditangkap
Kemenag Riau: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Penambang Emas di Jambi Terjebak di Lubang Tambang
Hadiri Tepuk Tepung Tawar di LAM Riau, UAS Ingatkan Sandiaga Uno Jangan Jual Aset Negara
Berkubang Lumpur Hingga Terjun ke Laut, Kisah Menarik Polisi Riau Menangani Karhutla
Warga Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan
Polisi Amankan 4 Napi Bangkinang yang nyabu di Sel
Pemerintah Diminta Sigap, LGBT Makin Berani