• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gumawan Fauzi Sebut: Nama Budiono dan Sri Mulyani Soal Dugaan Korupsi E-KTP

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2016 12:15:06 WIB Dibaca : 1421 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Mantan Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi Era Sby Menyebut nama Budiono dan Sri Mulayni Ketika Soal Dugaan Korupsi Proyek pengadaan e-KTP pada 2011 dan 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kini kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis 2010/2016 ''Gamawan sebagai saksi yang menjerat mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irma Untuk yang kedua kalinya, Pada pemeriksaan pertamanya, Gamawan membantah menerima fee USD 2,5 juta dari proyek e-KTP. “Gumawan Juga Mengatakan Silakan Saja Cari Bukti kalau memang saya Pernah terima,” tantang Gamawan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di KPK, Rabu (12/10/2016) lalu Pada pemeriksaan kedua ini, Gamawan kembali menegaskan bahwa penganggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2011-2012 diketahui semua pihak. Menurut Gamawan, penganggaran proyek e-KTP dibahas bersama Wakil Presiden Budiono dan sejumlah menteri pada masa itu. “Sebelum diajukan, dibahas dulu di tempat Wapres, bersama Bu Sri Mulyani juga. Jadi, kalau ada yang bilang Bu Sri mulyani nggak ikut, itu bohong,” kata Gamawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Gamawan mengatakan, dalam rapat yang juga dihadiri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, pihaknya meminta agar proyek tersebut tidak dikerjakan sendiri oleh Kementerian Dalam Negeri, meski akhirnya tidak berubah. Namun, kemudian dalam menyusun rancangan anggaran proyek tersebut pihaknya meminta diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audit tersebut, kata Gamawan, kemudian dipresentasikan kepada KPK.     “Waktu Itu Saya masih belum percaya, sebelum kontrak ditandatangani, saya kirim lagi ke KPK berkas itu. Ke KPK, Polri, dan Kejagung, karena pasal 83 Perpres 54 itu, kalau ada KKM, itu kontrak dapat dibatalkan,” ujar dia. BB.C/Ucl (jpgrup)




Berita Lainnya

Begini Kata KPU, Soal Prabowo Tolak Penghitungan Suara yang Curang

Puluhan Massa HMI Kota Pekanbaru Gelar Aksi di DPRD Riau

Gara Gara Terbelit Utang Judi, Seorang Pegawai Swasta Nekat Gantung Diri

Pria Ditemukan Tergantung di Jembatan Sei Gergaji, Ternyata Bekerja Sebagai Anak Buah Kapal?

Ape Pasal..!! Eddy RM Ketua Tim Relawan Paslon Gubri AKU LE-Hardianto Terkena Tabrak Lari

Ditingkat Pengecer Harga Bawang Merah di Tembilahan Menurun Hingga 7 Persen

MRSF Polda Riau Raih Rekor Muri, Diikuti 54.127 Kaum Millennial

Ditetapkannya Siaga Karhutla, Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2020

Bupati Wardan: Resmikan Pos Terpadu Di Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling

Dubes RI untuk Arab Saudi, Sesalkan Habib Rizieq Membaca Doa di Pemakaman Mbah Moen

Zulkarnaen: Ngapain Bawa-Bawa Baginda Nabi Di Abad 20 "Sukmawati Hina Rasulullah"

Dianggarkan Secara Multiyers Jembatan Siak IV 'Butuh Waktu 10 Tahun dan Habiskan Dana Rp440 M '

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media