PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Polsek Siak Hulu Kampar Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil Daihatsu Xenia pada Senin malam (30/3/2020) di sebuah Kafe diwilayah Siak Hulu.
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MU alias NW (35) warga Jalan Ketapang Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Tersangka NW ditangkap atas laporan korbannya sdr. Dodi Novianto HS warga Pandau Jaya Siak Hulu, karena NW telah menggelapkan mobil Daihatsu Xenia miliknya yang dirental oleh pelaku sejak 15 Januari 2020.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (15/1/2020) sekira pukul 19.00 wib, saat itu korban (Dodi Novianto) sedang berada dirumahnya di Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Siak Hulu, ketika itu korban ditelepon oleh NW yang menyampaikan keinginannya untuk merental mobil Daihatsu Xenia milik korban dengan pembayaran perbulan.
Pelaku beralasan mobil tersebut akan digunakan untuk kegiatan sehari-harinya, setelah korban menyetujui untuk merentalkan mobilnya, tidak berapa lama NW datang kerumah korban dan bertemu langsung dengannya.
Selanjutnya korban menyerahkan kunci kontak serta mobil miliknya kepada pelaku, namun selama mobil tersebut dirental oleh pelaku, korban tidak pernah melihat mobil tersebut digunakan oleh pelaku.
Setelah terjadi macet pembayaran atas rental mobil tersebut, kemudian korban meminta mobil miliknya dikembalikan, namun pelaku menolak dengan berbagai alasan.
Setelah didesak akhirnya pelaku mengatakan kepada korban bahwa mobil tersebut telah digadaikannya, atas kejadian ini korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Siak Hulu pada tanggal (18/3/2020) untuk pengusutannya.
Atas laporan tersebut Kapolsek Siak Hulu perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya pada Senin malam (30/3/2020) sekira pukul 21.00 wib Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi keberadaan tersangka NW dan memancingnya untuk bertemu disebuah Kafe.
Setelah tersangka NW datang langsung diamankan oleh petugas dan membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. disampaikan Zulkarnain bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu
"Kini tersangka kita tahan di Mapolsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Kompol Zulkarnain, Rabu (1/4/2020). (RLC)

Berita Lainnya
Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil Dikukuhkan
Kapten Madrid Ramos: M.Salah Beda Orbit dengan Ronaldo dan Messi
Seekor Buaya yang Terjebak dalam Saluran Irigasi Saat Banjir Berhasil Diamankan Warga Benai Kuansing
Dandim 0314 Inhil Menghadiri Cofee Morning yang Diselenggarakan Wabup Inhil
Warga Bumi Ayu Datangi Rumah Walikota Dumai, Tolak Eksekusi Lahan
Ini 6 Profesi yang Cocok Bagi Orang Malas Bangun Pagi
Ucap Syamsuar: Riau Bukan Dikenal dengan Minyak dan Hamparan Kelapa Sawit Saja
Datangi ke KPK, Mendagri-Menpan RB, Bahas Korupsi Kepala Daerah
Besok ASN dan THL Riau Gotong Royong di 13 Lokasi
Wisata Bersepeda di Rawa Gambut menyisir Hutan Mangrove pada Jelajah Ekowisata Solop JES 2019
Begini Taktik Ketua Umum PPP Lobi Abdul Somad Agar Tak ke Prabowo
Borong Kejuaraan, Bank Riau Kepri Raih Banking Service Excellence Awards 2019