PILIHAN
Dipimpin Sekda Said Syarifuddin HM. Wardan Kukuhkan (Desk) Pilkada Ini Tujuan nya

Bualbual.com, Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin.
Desk Pilkada Kabupaten Inhil yang dikukuhkan terdiri dari beberapa bidang yang dipimpin oleh seorang koordinator dan sejumlah anggota. 10/09/18
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan selaku Aparatur Sipil Negara mengharapkan peran aktif dari Desk Pilkada dalam ajang pilkada serentak, seperti langkah sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada masyarakat.
Dalam sambutan yang diberikan, Bupati menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Inhil untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada sebagai bentuk profesionalisme kerja.
"Sesuai ketentuan Undang - Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat," pungkas Bupati.
Bupati menuturkan, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati. Manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar.
"Pemantauan atas pelanggaran peraturan oleh ASN tersebut, merupakan salah satu tugas dari Desk Pilkada. Jadi, tolong benar - benar diperhatikan," tukas Bupati.
Sejak dibentuk pada akhir tahun 2017, dikatakan Bupati, Desk Pilkada telah memulai tugas, khususnya dalam hal pendataan dan penganggaran.
"Koordinasi dengan lembaga penyelenggara Pilkada, KPUD Inhil telah pula dijalin. Saya berharap, keberadaan Desk Pilkada dapat menciptakan suasana Pilkada serentak yang aman, tertib dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkada selesai," pungkas Bupati.
Ketua Desk Pilkada, H Said Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan, terdapat 4 (Empat) tujuan umum pembentukan Desk Pilkada sesuai peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tujuan tersebut diantaranya, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada, memberikan saran sebagai solusi atas permasalahan Pilkada yang teridentifikasi serta melaporkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada yang diperoleh kepada Menteri Dalam Negeri.
"Desk Pilkada merupakan kerja sama atau bentuk dukungan dari beberapa satuan kerja, baik dari instansi Pemerintahan Daerah maupun lembaga vertikal, seperti TNI dan Polri," jelas Said Syarifuddin.
Said Syarifuddin mengatakan, setidaknya, terdapat 5 poin pokok yang menjadi dasar tugas dari Desk Pilkada, yakni Keamanan, penganggaran, data dan kependudukan, informasi dan dokumentasi serta pengawasan netralitas ASN. (Adv)
Berita Lainnya
Akibat Cemburu, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Saat Hamil 5 Bulan
Antisipasi Musim Kemarau dan Karhutla, Koramil 09 Kemuning Bersama Polsek Keritang Buat Kanal Blocking
Polres Dumai Gelar Pengobatan Gratis, Sempena HUT Ke-73 Bhayangkara
Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah
Sejak 100 Tahun Lalu, Warga Desa Sikijang Kuansing Dambakan Jalan yang Layak
Tak Taat Aturan, Bakal Calon Dewan yang Promosi di Medsos Akan Dipidana
Ribuan warga mengalami Hidung tersumbat akibat Proyek jalan berkabut. Dinas PUPR Kampar apa Kabar
UNILAK Pekanbaru Raih Anugerah KI Riau Award 2019
Umat Harus Waspada! Upaya Adu Domba di Balik Pelaporan UAS
Komisi III DPRD Inhil Minta Pemkab Ambil Langkah Anitisipasi Terkait Longsor di Parit 6 Tembilahan
Kadispora Riau Resmi Buka Turnamen Futsal Ikappamma Cup V dalam "HUT IKAPPAMMA - Pekanbaru Ke 21"
BPN Survei Internal, Elektabilitas Prabowo-Sandi 60 Persen