PILIHAN
Dipimpin Sekda Said Syarifuddin HM. Wardan Kukuhkan (Desk) Pilkada Ini Tujuan nya
Bualbual.com, Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin.
Desk Pilkada Kabupaten Inhil yang dikukuhkan terdiri dari beberapa bidang yang dipimpin oleh seorang koordinator dan sejumlah anggota. 10/09/18
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan selaku Aparatur Sipil Negara mengharapkan peran aktif dari Desk Pilkada dalam ajang pilkada serentak, seperti langkah sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada masyarakat.
Dalam sambutan yang diberikan, Bupati menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Inhil untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada sebagai bentuk profesionalisme kerja.
"Sesuai ketentuan Undang - Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat," pungkas Bupati.
Bupati menuturkan, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati. Manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar.
"Pemantauan atas pelanggaran peraturan oleh ASN tersebut, merupakan salah satu tugas dari Desk Pilkada. Jadi, tolong benar - benar diperhatikan," tukas Bupati.
Sejak dibentuk pada akhir tahun 2017, dikatakan Bupati, Desk Pilkada telah memulai tugas, khususnya dalam hal pendataan dan penganggaran.
"Koordinasi dengan lembaga penyelenggara Pilkada, KPUD Inhil telah pula dijalin. Saya berharap, keberadaan Desk Pilkada dapat menciptakan suasana Pilkada serentak yang aman, tertib dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkada selesai," pungkas Bupati.
Ketua Desk Pilkada, H Said Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan, terdapat 4 (Empat) tujuan umum pembentukan Desk Pilkada sesuai peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tujuan tersebut diantaranya, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada, memberikan saran sebagai solusi atas permasalahan Pilkada yang teridentifikasi serta melaporkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada yang diperoleh kepada Menteri Dalam Negeri.
"Desk Pilkada merupakan kerja sama atau bentuk dukungan dari beberapa satuan kerja, baik dari instansi Pemerintahan Daerah maupun lembaga vertikal, seperti TNI dan Polri," jelas Said Syarifuddin.
Said Syarifuddin mengatakan, setidaknya, terdapat 5 poin pokok yang menjadi dasar tugas dari Desk Pilkada, yakni Keamanan, penganggaran, data dan kependudukan, informasi dan dokumentasi serta pengawasan netralitas ASN. (Adv)
Berita Lainnya
Warga Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Rumah Pedagang Sungai Empat Gas Inhil di Rampok, Korban Rugi 140 Juta
Lepas Siswa Prakerin, Kabag Humas : Semoga Ilmu yang Didapat Bermanfaat
Main Dikebun Duku Ortunya Dua Bocah Kec Kemuning Tengelam Disungai
7 Negara dengan Harga Rokok Paling Mahal di Dunia
BPKAD Pekanbaru Tak Jamin Bayar Tahun Ini, Insentif RT/RW Tahun 2018 Masih Menunggak
Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran I Dan II Kabupaten Rokan Hilir Mulai Mencuat
Jalan Dwi Marta Kembali Terancam Putus, Air Sungai Indragiri Mulai Meluap
Heboh Hakim Nawaji 'Dihukum' hanya Tangani Perkara Ringan Karna Tidur saat Sidang
Bus TMP Pekanbaru Tak Lagi Aman 'Aksi Kriminalitas Terjadi'
Riau akan Usul 46 Ribu Hektar Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Hutan
Puluhan laptop di Hibahkan Bea Cukai Tembilahan untuk kebutuhan UNBK