PILIHAN
OSO Kembali Gugat KPU, dan Hadirkan Tiga Saksi Fakta Serta Dua Ahli
BUALBUAL.com, Penyelidikan atas gugatan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap Komisi Pemilihan Umum akan dilanjutkan Jumat 04/01/19.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan, pihak OSO akan menghadirkan sebanyak lima saksi dalam persidangan.
"Saksi dari pelapor terdiri dari tiga saksi fakta dan dua keterangan ahli," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (3/1).
Selain akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor, Bawaslu juga akan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh KPU selaku terlapor.
"Posisi kami hanya dengarkan. Kita dengarkan lebih lanjut," ujar Abhan.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Kini Alfedri Jadi Bupati Siak 'Dulu Bermimpi Jadi Tukang Listrik'
Masyarakat Babussalam Duri Kecewa, Pengerjaan Drainase Terkesan Asal Jadi
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali
Pulsukan Dokumen, Timor Leste Disanksi Komite Disiplin Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)
Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak
Wardan Mengajak Masyarakat Inhil Selalu Giat Untuk Beribadah
Setelah UAS, Giliran Ustaz Adi Hidayat Dukung Prabowo-Sandiaga
Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Paket Kesetaraan Paket A,B dan C
Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan
Ini Dia Lima Fakta Menarik Usai Liverpool Kalahkan Porto
Rumah Zakat Menyalurkan 500 Kaleng Superqurban ke Desa Teluk Kuala Kampar Riau
Rusuh 22 Mei di Jakarta, Polisi Akui 1 Korban Tewas karena Peluru Tajam