• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pulsukan Dokumen, Timor Leste Disanksi Komite Disiplin Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)

Redaksi

Minggu, 22 Januari 2017 20:59:01 WIB Dibaca : 1301 Kali
Cetak


Bualbual.com - Kuala Lumpur - Komite Disiplin Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) baru saja menjatuhkan sanksi pada Timor Leste akibat pemalsuan dokumen naturalisasi pemain. AFC juga meminta pertanggungjawaban sekretaris jenderal FFTL Amandio de Araujo Sarmento atas tindakan pelanggaran yang dilakukan salah satu pejabatnya Gelasio De Silva Carvalho, yang dianggap mencederai nilai fair-play dalam sepak bola. Seperti dilansir dalam laman resmi AFC, pada Sabtu (21/1/2017) malam, AFC bersama FIFA sebelumnya sudah melakukan penyelidikan mengenai kasus ini sejak 9 Juni 2016. Ketika itu, kedua pihak menyelidiki pemain yang tak sah untuk dimainkan oleh Timor Leste pada dua pertandingan di babak play-off kualifikasi Piala Asia 2019, 2 dan 6 Juni 2016. Dari hasil penyelidikan, FFTL terbukti kecolongan pemalsuan dokumen naturalisasi 12 pemain asal Brasil. Dan dari nama-nama yang dirilis AFC, masuk calon rekrutan Arema FC, gelandang Felipe Bertoldo yang pernah memperkuat Mitra Kukar. AFC mendapati FFTL memalsukan dokumen kelahiran atau sertifikat baptis Timor Leste para pemainnya. Dokumen itu berisi pernyataan bahwa salah satu atau kedua orang tua pemain yang dinaturaliasi adalah benar lahir di Timor Leste. Keterangan status orang tua ini diharapkan bisa meloloskan para pemain untuk memperkuat tim nasional. "Komite memerintahkan bahwa FFTL dikeluarkan dari Piala Asia 2023 dan didenda 20 ribu dollar AS. Komite juga memerintahkan Amandio (sekjen federasi) dilarang dari kegiatan sepakbola dalam jangka waktu tiga (3) tahun dan didenda sembilan ribu dollar AS," begitu pernyataan AFC, dalam rilis resmi mereka.

Daftar Pemain

Bukan hanya pada Sekjen FFTL, AFC juga menjatuhkan denda kepada Gelasio sebesar 3 ribu dollar AS atau lebih dari Rp 40 juta. Untuk mendapat efek ke seluruh dunia, AFC bahkan juga meminta FIFA agar memperkuat putusannya terhadap Amandio. AFC juga melaporkan pada FIFA bahwa Timor Leste telah memainkan pemain yang tidak memenuhi syarat dalam tujuh pertandingan resmi FIFA. "Komite kemudian memerintahkan, terkait dengan 29 pertandingan dengan pemain tidak memenuhi syarat yang dimainkan, bahwa FFTL kehilangan pertandingan mereka dan didenda 56 ribu dollar AS, dengan masa percobaan dua (2) tahun," AFC menulis. Berikut 12 pemain yang dianggap dokumennya telah dipalsukan Timor Leste: Paulo Helber Rosa Ribeiro, Ramon de Lima Saro, Diogo Santos Rangel, Rodrigo Sousa Silva, Paulo Cesar da Silva Martins, Felipe Bertoldo do Santos, Junior Aparecido Guimaro de Souza, Jaime Celestino Dias Braganca, Heberty Fernandes de Andrade, dan Thiago dos Santos Cunha, Jairo Pinheiro Palmeira Neto, Patrick Fabiano Alves Nobrega Luz.
BB.C/Adit_Liputan6.com




Berita Lainnya

Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir

HMI Jadi Sasaran Intelijen, KAHMI Angkat Bicara

Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua Benarkan Kejadian Tersebut

Ditudingan Lembek Tanggani Natuna, Prabowo Tanggapi dengan Santai

Motivasi Atlet Muda, Ahmad Syah Saksikan Pertandingan Catur Jenjang Usia Dini dan Remaja

Ramli: Loh, Gimana Sih? Freeport Tidak Bagikan Deviden Untuk PT Inalum Selama Dua Tahun

Gubernur Andi Rachman dan Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Kayu Jati Tembilahan

Singnal Kuat Mbappe Segera Merapat ke Liverpool

Apkasindo Inhil Ikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit

Terkait Dedie Terjon Kepolitik, KPK Didesak Bentuk Kode Etik

25 Nama Pemain PSPS Riau di Liga 2 Indonesia

Kondisi Rutan Sialang Bungkuk Sempat Rusuh, Kini Berangsur Kondusif

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media