PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Terkait Dedie Terjon Kepolitik, KPK Didesak Bentuk Kode Etik
Bualbual.com, Sejumlah kalangan mengkritik langkah Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim yang terjun ke dunia politik.
Dia nantinya akan mendampingi Bima Arya di Pilwakot Bogor 2018. Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, memang menjadi hak bagi warga negara termasuk Dedie untuk terjun ke dunia politik.
Akan tetapi, imbuhnya, alangkah baiknya anak buah Agus Rahardjo itu menuntaskan masa jabatannya terlebih dahulu.
"Idealnya pejabat, penyidik dan pimpinan KPK bisa mencalonkan bila sudah benar-benar pensiun atau berhenti dari KPK untuk jangka waktu tertentu," katanya kepada JawaPos.com, Senin (1/12/2017).
Di sisi lain, langkah Dedie itu juga dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depannya. Itu karena bisa saja ada pejabat KPK lain yang mengikuti jejaknya.
"Itu yang harus diantisipasi," sebutnya.
Karena itu, dia menyarankan agar KPK membuat kode etik yang mengatur bahwa pejabat, penyidik dan pimpinan KPK tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau jabatan politik lainnya selama masih menjabat, meskipun kemudian harus mundur.
"Bagi saya, peristiwa Dedie ini bisa menjadi yurispridensi untuk mengatur kode etik seperti itu," jelasnya.
Sahabat Penyidik Senior KPK Novel Baswedan itu menambahkan, hal tersebut penting untuk menjaga agar institusi KPK tidak digunakan sebagai lompatan politik jangka pendek.
"Hingga kemudian membuat KPK tidak sehat karena ada political interest yang kuat dalam politik jangka pendek tersebut," tuntasnya.***(dna/ JPG)

Berita Lainnya
KPU Rohul Pastikan Penetapan Calon DPRD Terpilih Digelar Malam Ini 'Tunggu Pembacaan Putusan Sela PHPU di MK'
Dalam Rangka Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Bupati Rohil H. Suyatno. Amp dan Rombongan Memilih di Kecamatan Sinaboi
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
Tercantum Dalam DPT, Kemendagri Temukan Data 103 WNA
Gubernur DKI Anies ke Rumah Peserta Reuni 212 Yang Meninggal Dunia Saat Menuju Lokasi
Warga Bagansiapiapi Rohil Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hasil UN Tertinggi di Riau, Diraih oleh Siswa SMAN 8 dan SMA Mutiara Harapan
Resmi Pengajuan PK Ahok Ditolak MA
Ini Inisial 3 Orang yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Salah Satunya Artis?
HM. Wardan Serahkan SK Tentang Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemkab Inhil T.A 2018
Polisi Intimidasi dan Pukuli Jurnalis Saat Liput Aksi Mahasiswa di DPR
Masyarakat Semakin Ramai di Kantor KPU Pekanbaru, Meski Tak Ada Kepastian Mendapatkan Surat Suara