PILIHAN
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?

BUALBUAL.com, Dugaan tindak pidana dana desa di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ditaksir merugikan negara Rp 2,125 miliar. Lembaga penegak hukum diminta turun tangan.
"Jangan sampai ada pribahasa ikan teri ditangkap ikan kakap dipelihara," ujar Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan, melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/12).
Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana desa di OKU Timur sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK. Dana desa tahap kedua dipotong Rp 7-20 juta per desa.
"Jika dikalikan 305 desa se Kabupaten OKU Timur, maka perkiraan kerugian negara Rp 2.135 miliar," jelasnya.
Kanda meminta segera dilakukan proses hukum. Namun sejauh ini, kata dia, pihak Kejati Sumsel baru menyampaikan janji akan memproses kasus tersebut tetapi belum dilakukan penetapan tersangka.
"Kejati sudah menegaskan akan terus menyelidiki, mereka hanya meminta waktu untuk bekerja. Jadi kita menunggu hasilnya seperti apa," tukasnya.
(rmol.co)
Berita Lainnya
Mulai 4 Juli 2019 Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah
Bupati Inhil Pimpin Rakor DMIJ Plus Terintegrasi Upaya Peningkatan IDM
Gubernur Berharap Pusat Bantu 100 Persen Pasar Tembilahan yang Terbakar
Sertijab Pejabat Eselon, Catur: Pejabat Hadir di Masyarakat, Jangan Banyak di Kantor
BPBD Riau Uji Coba Peralatan Pemadaman Karhutla Senilai Rp24 Miliar
'Aib' Masa Lalu Ronaldo Terbongkar
Ibunda Nopianto Nasri Tutup Usia, Keluarga Besar Diskominfotik Bengkalis Turut Berduka
MUI Riau Sebut Faktor Kurang Pemahaman Agama, Tingkat Perceraian Tinggi
Beragam Lomba Permainan di Sajikan Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman, Meriahkan Milad Inhil Ke – 54
Jelang Pilpres 2019, Aa Gym Himbau Panggilan Kecebong Dihentikan
Hebohnya Pidato Prabowo Soal Pancasila, PAN: Salahnya Di Mana?
DPC Gerindra Resmi Daftarkan 45 Caleg Ke KPU Inhil