PILIHAN
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?
BUALBUAL.com, Dugaan tindak pidana dana desa di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ditaksir merugikan negara Rp 2,125 miliar. Lembaga penegak hukum diminta turun tangan.
"Jangan sampai ada pribahasa ikan teri ditangkap ikan kakap dipelihara," ujar Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan, melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/12).
Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana desa di OKU Timur sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK. Dana desa tahap kedua dipotong Rp 7-20 juta per desa.
"Jika dikalikan 305 desa se Kabupaten OKU Timur, maka perkiraan kerugian negara Rp 2.135 miliar," jelasnya.
Kanda meminta segera dilakukan proses hukum. Namun sejauh ini, kata dia, pihak Kejati Sumsel baru menyampaikan janji akan memproses kasus tersebut tetapi belum dilakukan penetapan tersangka.
"Kejati sudah menegaskan akan terus menyelidiki, mereka hanya meminta waktu untuk bekerja. Jadi kita menunggu hasilnya seperti apa," tukasnya.
(rmol.co)
Berita Lainnya
Yuk! Menelisik Keunikan dan Keindahan Wisata di Concong Luar Indragiri Hilir
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali
Hasil Piala AFF U-19, Indonesia Kalahkan Singapura Dengan Menang Telak
Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan
Banyak ASN Perempuan di Pemprov Riau Mau Ceraikan Suami
Unjuk Rasa Karhutla di Depan Mapolda Riau Makan Korban, 7 Polisi Pengamanan Terluka
Buat Heboh..!! Diduga Wanita Stres, Paruh Baya di Duri, Bengkalis Sholat di Median Jalan
Beginilah Paras Masjid Baiturrahman Setelah Tsunami 13 Tahun yang Silam
Seorang Warga Kecamatan Tempuling Tewas Ditikam Orang Tak di Kenal
Pemko Pekanbaru Berencana Rekrut 300 GTT dan 280 Guru PPPK
Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk
Idris Laena Yakin Pileg 2019 Golkar Pemenang di Riau