PILIHAN
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?

BUALBUAL.com, Dugaan tindak pidana dana desa di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ditaksir merugikan negara Rp 2,125 miliar. Lembaga penegak hukum diminta turun tangan.
"Jangan sampai ada pribahasa ikan teri ditangkap ikan kakap dipelihara," ujar Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan, melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/12).
Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana desa di OKU Timur sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK. Dana desa tahap kedua dipotong Rp 7-20 juta per desa.
"Jika dikalikan 305 desa se Kabupaten OKU Timur, maka perkiraan kerugian negara Rp 2.135 miliar," jelasnya.
Kanda meminta segera dilakukan proses hukum. Namun sejauh ini, kata dia, pihak Kejati Sumsel baru menyampaikan janji akan memproses kasus tersebut tetapi belum dilakukan penetapan tersangka.
"Kejati sudah menegaskan akan terus menyelidiki, mereka hanya meminta waktu untuk bekerja. Jadi kita menunggu hasilnya seperti apa," tukasnya.
(rmol.co)
Berita Lainnya
4 Kali Gunakan Jari Pria Sontoloyo Nodai Bocah Lugu
Bupati Bengkalis Amril Mukminin turut berbela sungkawa, Wafat nya Dr H Ricko Mariza Putra
Hasil Otopsi Tewasnya IRT di Selatpanjang yang Bersimbah Darah
Saat Berseragam PSG, Ronaldinho Hanya Mau Latihan Tiap Jumat
FITRA Riau: Buka Pusat Konsultasi dan Pendampingan Pasien Pelayanan Kesehatan BPJS Dalam Upaya Mencegah Kecurangan
BBKSDA Riau: Amankan 14 Ekor Burung Langka di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain
Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina
Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama, Tolak Aksi Teror
BPS: Industri Manufaktur Mikro Kecil Riau Tumbuh 2,91 Persen
Apa Itu Petahana dan Siapa itu Incumbent, Tolak Gagal Paham dalam Pilkada
Berikut 10 Warna Urine yang Menjelaskan Kondisi Kesehatan Tubuhmu
Ini Dia Rahasia Cita Citata Agar Tetap Fit