PILIHAN
MUI Riau Sebut Faktor Kurang Pemahaman Agama, Tingkat Perceraian Tinggi
BUALBUAL.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ustaz Zulhusni Domo mengatakan tingginya angka perceraian akhir-akhir ini disebabkan karena faktor kurangnya pemahaman agama.
"Yang pertama karena faktor kurangnya (pemahaman) agama, pasangan suami istri yang belum siap untuk menikah. Belum memiliki ilmu agama yang cukup, sehingga pernikahan tersebut dijadikan barang mainan. Maka memang orang yang memutuskan untuk menikah itu harus siap. Pelatihan P4 (Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) itu harus dimaksimalkan sebelum menikah," kata Zulhusni Domo, Selasa (25/6/2019).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Umat Islam (FUI) Riau ini mengatakan, faktor ekonomi dan juga faktor keluarga dan orang ketiga, juga termasuk dalam faktor kurangnya pemahaman agama.
"Faktor orang ketiga itu kita lihat karena media sosial. juga karena kurangnya pemahaman agama. Karena suami dan istri tidak memahami agama dengan baik, jadinya terjadi kasus orang ketiga tersebut," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia berharap ke depannya agar semua pihak mengambil bagian dalam hal ini, agar tidak terjadi lagi perceraian di Pekanbaru dan Riau secara umum.
"Kita berharap agar tingkat perceraian bisa ditekan dengan pemahaman agama," tukasnya.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, mulai dari bulan Januari hingga Juni tahun 2019 ini, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru telah menerima 901 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 901 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri," kata Fakhriadi.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Subhanallah.. Hanya Ada Di Inhil Hapal Al-Quran Gratis Tiga Liter Minyak Bensin
Sebanyak 31 WNI Asal Riau Akan Mulai Dipulangkan
Wabup Inhil H. Samsuddin Uti Ikuti Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019
Tak Penuhi Syarat, Abu Bakar Ba’asyir Tak Bisa Bebas
Setelah Menjadi Viral! Ini Alasan Mahasiswa UNRI Pasang Spanduk Menyindir Walikota Pekanbaru
Puncak Rakornas PKK 2019, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Dialog Interaktif Bersama Presiden Dan Ibu Negara
Kewenangan Penyidik, Ketua Umum PSSI Tak Ditahan
Satpol Airud Bengkalis Musnakan, 300 Karung Bawang Bombay Ilegal
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
SEA Games 2019: Ricuh di Akhir Laga, Timnas Indonesia U-22 Gilas Singapura
Dua Kuburan Dipindahkan, Gara-gara Beda Pilihan Politik Caleg
Dua OPD Pemprov Riau Terancam Tak Bisa Gunakan DAK Fisik 2019 'Pencairan Dalam Proses'