• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Edi Akhirnya Ditahan Kejari Bengkalis, Meski Sempat Berhalangan Sakit

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 11:38:29 WIB Dibaca : 1180 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, BENGKALIS - Setelah Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis Jafaar Arief ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait kasus dugaan korupsi operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang, kini giliran YA alias Edi yang ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus yang sama, Senin (13/5/2019) pagi tadi. Penahanan terhadap AY sebenarnya direncanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersamaan dengan Jafaar Arief pada Rabu (8/5/2019) kemarin. Hanya saja pada pekan lalu YA tidak hadir saat pemanggilan dengan alasan dalam keadaan sakit. "Hari ini pemanggilan keduanya, dan tersangka hadir dalam pemanggilan kali ini," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkalis Agung Irawan, Senin (13/5/2019). Menurut Agung setelah pemeriksaan pemanggilan tadi YA langsung tahanan pihaknya. Penahanan akan dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Hari ini juga akan kita titipkan ke Rutan Pekanbaru," katanya. Ditahannya dua tersangka dugaan perkara korupsi operasional KMP Tasik Gemilang, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis segera menyiapkan dakwaan untuk kedua tersangka. Kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk segera disidangkan. "Kita akan limpahkan segera perkara ini, kalau tidak Rabu kemungkinan Kamis ini," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana khusus menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi operasional KMP Tasik Gemilang sejak beberapa bulan terakhir. Pada akhir tahun 2018 lalu Kejari Bengkalis menetapkan tersangka atas dugaan kerugian negara di kasus yang ditangani ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya Kejaksaan menerim hasil audit dari pihak BPKP Riau terkait dugaan korupsi Operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang. Berdasarkan hasil audit yang diterima Kejaksaan dari BPKP,  ditemukan adanya indikasi kerugian negara terkait operasional KMP Tasik Gemilang. Dugaan kerugian negara ini sebesar 1,3 miliar rupiah pada pengelolaan KMP Tasik Gemilang dari tahun 2012 hingga 2015. Dari kerugian negara ini Pidsus Kejari Bengkalis akhirnya menetapkan dua orang tersangka, diantaranya JA yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, serta YA yang merupakan rekanan pengelola KMP Tasik Gemilang. Pada kasus pengelolaan KMP Tasik Gemilang ini, pemerintah dirugikan karena tidak menerima pendapatan yang seharusnya dari pengelolaan KMP Tasik Gemilang oleh pihak ketiga. Inilah indikasi kerugian ini yang ditemukan pihak BPKP Riau saat melakukan audit.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ditudingan Lembek Tanggani Natuna, Prabowo Tanggapi dengan Santai

Pileg dan Pilpres 2019, Muridi Susandi Pinta Masyarakat Inhil Laporkan Pelanggaran Money Politik

Istri dan Anak Bandar Narkoba Diamankan Polisi 'Coba Halangi Petugas'

IDI Inhil Berikan Bantuan Kepada Keluarga Kurang Mampu

Bupati Inhil HM. Wardan, Menghimbau Kepada Jajaran Pemerintahan Ramaikan Salat Berjamaah

ODP Terkait Virus Corona di Riau Bertambah Jadi 5.436 Orang

Terkait rencana People Power, Ini Kata Ketua Paguyuban Jawa Riau Kabupaten Meranti

Bupati Wrdan Diwakili Asisten II Inhil Hadiri: Reuni Akbar SMA N 1 Tembilahan Hulu

Pemkab Inhil Mendapat Respon Positif Dari Pemerintah Pusat dalam Penyelamatan Kebun Kelapa

Sempat Masuk Daptar DPO Kasus Narkoba, Remaja 13 Tahun di Selat Panjang Berhasil di Tangkap Polisi

Berkas Tersangka Pemburu Harimau Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan

Meski Sudah Berstatus Tersangka, Habib Bahar Belum Ditahan

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media