• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Mulai Tahun 2020 SMA Dan SMK Negeri Di Riau Akan Digratiskan

Safika

Senin, 02 Desember 2019 05:49:56 WIB Dibaca : 1149 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM - Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Provinsi Riau akan digratiskan mulai tahun 2020.

Pemprov Riau sudah menganggarkan biaya untuk sekolah gratis siswa SMK dan SMK negeri melalui APBD Riau 2020.

“Seiring dengan disahkanya APBD Riau 2020, maka mulai tahun depan, seluruh biaya sekolah anak-anak SMA negeri dan SMK negeri di Riau digratiskan,” ujar Gubernur Riau, Syamsuar, akhir pekan kemarin.

Gubernur meminta semua pihak untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan sekolah gratis ini. Dia tidak ingin lagi mendengar ada laporan dari orang tua siswa atau masyarakat seolah adanya pengutuan di sekolah yang memberatkan orang tua siswa.

“Mari sama-sama kita kawal proses pelaksananya, ini upaya Pemprov Riau agar anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke seluruh kepala sekolah SMA negeri dan SMK negeri terkait program sekolah gratis tahun depan.

Dengan digratiskannya biaya sekolah SMA negeri dan SMK negeri maka pihak sekolah tidak boleh lagi meminta pungutan kepada siswa.

“Kita sudah layangkan surat ke sekolah-sekolah, tidak boleh lagi memungut biaya apapun kepada siswa,” katanya.

Sementara saat disinggu soal gaji guru komite yang selama ini dibiayai dari iuran orangtua siswa, dipastikan mereka akan tetap mengajar.

Hanya saja, untuk membayarkan honornya tidak lagi dibebankan kepada orang tua siswa. Namun langsung dibayarkan oleh pemerintah melalui dana BOS dan BOSDA.

“Guru komite tetap mengajar seperti biasa. Honornya nanti kita bayarkan menggunakan dana Bos dan Bosda, jadi tidak dibebankan ke siswa lagi. Makanya kedepan tidak diperbolehkan lagi ada pengutan yang dibebankan ke siswa,” sebutnya.

Sementara saat ditanya terkait pungutan uang komite yang selama ini banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa, Rudi mengaku hal tersebut diperbolehkan sepanjang tidak ditetapkan nominalnya dan diputuskan melalui rapat dengan melibatkan orang tua siswa.

“Sesuai Permendikbud itu diperbolehkan, tapi itu langsung dibebankan ke orangtua bukan siswanya. Kemudian besaranya iuranya tidak boleh dipatok dan harus disepakati oleh seluruh orangtua. Karena itu sifatnya sumbangan, jadi tidak boleh ada unsur pemaksaan,” katanya.

Lalu apakah yang digratiskan ini termasuk didalamnya perlengkapan siswa, seperti seragam dan tas serta alat tulis, Rudi memastikan itu tidak termasuk yang digratiskan. Sebab untuk seragam sekolah dan tas tidak masuk dalam anggaran BOS yang ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau untuk seragam sekolah itu kita serahkan ke masing-masing orang tua, sekolah tidak boleh lagi mengurus seragam sekolah siswanya,” ujarnya. (*)




Berita Lainnya

Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan

PNS PA Rohul Tewas Terpanggang di Rumah Kontrakannya

Gubri Syamsuar Akan Kembangkan Keramba Laut untuk Warga Pesisir

Verifikasi CPNS Pekanbaru Terkendala, SSCN BKN Tak Bisa Diakses

Sampai Detik Ini Polisi Masih Kejar Pelaku Hoax Telur Palsu

Usai di Tetapkan Nurdin Tersangka! KPK Geledah Ruangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri

Ahli Hukum UIR Angkat Bicara Terkait Ujaran Kebencian Pada Universitasnya

Polemik Kerabat Gubri dan Sekda Riau Jadi Pejabat, Auzar: Sepanjang Mampu dan Sesuai Kepangkatan Tak Masalah

Ketua DPRD Inhil Tinjau Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat Gaung

Memanas! Bendera Merah Telah Dikibarkan Di Tanah Iran, Artinya Perang Lawan AS

Baladhika Karya Riau Peduli Banjir Gunung Sahilan

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media