• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Mulai 4 Juli 2019 Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah

Redaksi

Senin, 08 Juli 2019 09:28:29 WIB Dibaca : 1078 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mulai 4 Juli 2019 seluruh gaji dan single salary Aparatur Sipil Negara (ASN), serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), akan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri Syariah. Selama ini pembayaran gaji dan tunjangan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri konvensional. Aturan baru tersebut dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, untuk pemindahan rekening pegawai itu merupakan otoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.   "Pemindahan rekening itu kewenangan OPD selaku pengguna anggaran. Jadi pemindahan rekening pegawai itu secara kolektif dilakukan OPD," katanya. Syahrial mengakui, memang dengan adanya pemindahan rekening ini masing-masing pegawai harus membuka rekening baru, karena pegawai harus menandatangani formulir. "Jadi pegawai harus membuka rekening baru BRK Syariah, terhitung dari surat edaran itu dikeluarkan," cakapnya. Ditanya kapan rekening baru ini akan digunakan, Syahrial menyatakan pihaknya tidak memberikan batas waktu. Hanya saja karena pembukaan rekening ini untuk pembayar gaji dan single salary, maka diharapkan sebelum pembayar itu rekening harus selesai. "Rekening ini kan untuk pembayaran gaji, jadi kita harapkan pembukaan harus selesai sebelum pembayaran. Misalnya sebentar lagi kita akan membayarkan single salary bulan Juli, kalau bisa sebelum tanggal 10 Juli harus selesai," paparnya. Ditanya apakah rekening lama BRK masih bisa digunakan, mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan bisa digunakan untuk keperluan lainnya. Namun untuk gaji dan single salary tidak bisa digunakan lagi, karena sudah dialihkan ke BRK Syariah. Sedangkan BPKAD sendiri selaku Bendara Umum Pemprov Riau, tambah Syahrial, mengurus rekening Kas Umum Daerah (KUD). Sementara rekening penerimaan dilakukan bendara OPD masing-masing.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

H. Musa: Semenjak Wardan Bupati Pembangunan Desa Rasa Kota

Caleg Partai Nasdem 'Geruduk' KPU Bengkalis

Tiga Mahasiswa Unisi Ambil Bagian Pada Perlombaan yang di Adakan Perusahaan Terbesar Asia

Bupati Ingatkan Kepada OPD tidak Lupa Dengan Hari Kelapa Dunia

Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Menganiaya Perempuan di Bengkalis

Beredar Isu Syamsuar Gantikan Sekda Riau Angkat Plt, Ahmad Hijazi Pindah ke Jakarta!

Kepala Kapolresta Pekanbaru Bocor, Dalam Aksi Mahasiswa Menuntut Kinerja Tiga Tahun Kepemimpinan Jokowi-Jk

Gubernur Riau Andi Rachman Berikan Bonus Kepada Altelt Berpretasi

HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite

Keren! 6 Kuliner Indonesia yang Diakui Sebagai Makanan Terenak di Dunia

Kapolres Inhil Berikan Motivasi Terhadap Pelajar SDN 003 Desa Sungai Luar

Alumni HMI Lintas Generasi, Lapor SBY ke Bareskrim Sebagai memprovokasi demo Ahok

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media