PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Mulai 4 Juli 2019 Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah
BUALBUAL.com - Mulai 4 Juli 2019 seluruh gaji dan single salary Aparatur Sipil Negara (ASN), serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), akan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri Syariah.
Selama ini pembayaran gaji dan tunjangan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri konvensional.
Aturan baru tersebut dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, untuk pemindahan rekening pegawai itu merupakan otoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Pemindahan rekening itu kewenangan OPD selaku pengguna anggaran. Jadi pemindahan rekening pegawai itu secara kolektif dilakukan OPD," katanya.
Syahrial mengakui, memang dengan adanya pemindahan rekening ini masing-masing pegawai harus membuka rekening baru, karena pegawai harus menandatangani formulir.
"Jadi pegawai harus membuka rekening baru BRK Syariah, terhitung dari surat edaran itu dikeluarkan," cakapnya.
Ditanya kapan rekening baru ini akan digunakan, Syahrial menyatakan pihaknya tidak memberikan batas waktu. Hanya saja karena pembukaan rekening ini untuk pembayar gaji dan single salary, maka diharapkan sebelum pembayar itu rekening harus selesai.
"Rekening ini kan untuk pembayaran gaji, jadi kita harapkan pembukaan harus selesai sebelum pembayaran. Misalnya sebentar lagi kita akan membayarkan single salary bulan Juli, kalau bisa sebelum tanggal 10 Juli harus selesai," paparnya.
Ditanya apakah rekening lama BRK masih bisa digunakan, mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan bisa digunakan untuk keperluan lainnya. Namun untuk gaji dan single salary tidak bisa digunakan lagi, karena sudah dialihkan ke BRK Syariah.
Sedangkan BPKAD sendiri selaku Bendara Umum Pemprov Riau, tambah Syahrial, mengurus rekening Kas Umum Daerah (KUD). Sementara rekening penerimaan dilakukan bendara OPD masing-masing.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau
Pemkab Inhil, Tekan MoU dengan Tiga Perguruan Tinggi Riau, Tingkat SDM Bidang Kesehatan
Hafis Tohar: Aktifkan Kembali Fungsi Masyarakat Adat 'Kasus Pencabulan Marak di Riau'
Mampu Tampung 15-20 Orang: ODP di Bengkalis Terus Bertambah, Gedung Puskesmas Meskom Akan Dijadikan Ruang Isolasi Jika PDP Bertambah
Diskes Imbau Anak-anak Jangan Keluar Rumah, Udara Enam Daerah di Riau Tidak Sehat
Somasi Formasi Dikabulkan Bupati Pelalawan HM Harris, Kasus Mantan Napi Tipikor Syafri Jadi Dirut BUMD
SMK Labor Kota Pekanbaru Raih Juara I Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional
Ayu Safitri Diduga Korban Pembunuhan 'Jasad Sudah Dijemput Keluarga'
Dari Warga GAS, Terima Kasih Pak Wardan, Jalan Mulus Listrik Bagus, DPRD Inhil Bupati Wardan Telah Berbuat
Ternyata Bupati Bengkalis Diperiksa KPK, Tapi Anak Buah Sebut Acara Di Pekanbaru
Ternyata Gara-Gara Ini Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Pemda Rokan Hilir Serahkan bantuan 163 Rumah Layak Huni ke Masyarakat Kurang Mampu