• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Mulai 4 Juli 2019 Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah

Redaksi

Senin, 08 Juli 2019 09:28:29 WIB Dibaca : 1093 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mulai 4 Juli 2019 seluruh gaji dan single salary Aparatur Sipil Negara (ASN), serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), akan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri Syariah. Selama ini pembayaran gaji dan tunjangan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri konvensional. Aturan baru tersebut dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, untuk pemindahan rekening pegawai itu merupakan otoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.   "Pemindahan rekening itu kewenangan OPD selaku pengguna anggaran. Jadi pemindahan rekening pegawai itu secara kolektif dilakukan OPD," katanya. Syahrial mengakui, memang dengan adanya pemindahan rekening ini masing-masing pegawai harus membuka rekening baru, karena pegawai harus menandatangani formulir. "Jadi pegawai harus membuka rekening baru BRK Syariah, terhitung dari surat edaran itu dikeluarkan," cakapnya. Ditanya kapan rekening baru ini akan digunakan, Syahrial menyatakan pihaknya tidak memberikan batas waktu. Hanya saja karena pembukaan rekening ini untuk pembayar gaji dan single salary, maka diharapkan sebelum pembayar itu rekening harus selesai. "Rekening ini kan untuk pembayaran gaji, jadi kita harapkan pembukaan harus selesai sebelum pembayaran. Misalnya sebentar lagi kita akan membayarkan single salary bulan Juli, kalau bisa sebelum tanggal 10 Juli harus selesai," paparnya. Ditanya apakah rekening lama BRK masih bisa digunakan, mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan bisa digunakan untuk keperluan lainnya. Namun untuk gaji dan single salary tidak bisa digunakan lagi, karena sudah dialihkan ke BRK Syariah. Sedangkan BPKAD sendiri selaku Bendara Umum Pemprov Riau, tambah Syahrial, mengurus rekening Kas Umum Daerah (KUD). Sementara rekening penerimaan dilakukan bendara OPD masing-masing.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ratusan Masyarakat Desa Tanjung Pasir Antusias Menyambut Kehadiran Anggota DPRD Inhil Hasanuddin

Kemenag: Tidak Ada Masalah, Soal Ujian Madrasah Bahas Khilafah

Muslimat NU Bersama Pemuda BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Gubri Syamsuar Ucapkan Terimakasih ke Andi Rachman dan Wan Thamrin

Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'

Gubernur Syamsuar Apresiasi Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Dumai

4 Kandidat Pilkades Desa Pelanduk Siap Rebut Hati Masyarakat

Bank BRI dan BNI Inhu Serahkan Alat Antisifasi Virus Covid-19 ke Polres lnhu

Mayat Wanita Tak Utuh Terikat Tali Gegerkan Warga Pekanbaru Diduga Korban Dibunuh

Judi Gelper dan judi Dadu Goncang yang Ada di Kabupaten Rohil Bagansiapiapi Diduga Kebal Hukum

Bukan Hanya di kuala Kampar, Ternyata Di Sungai Rokan Ada Bono

Bupati Inhil HM Wardan berkunjung ke Pondok Pesantren Yasin dan menghadiri Haul ke - 30 KH Muhammad Rafa'i Bin H Mahmud Bin Hasan di Kecamatan Tembilahan Hulu

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media