• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!

Redaksi

Kamis, 10 November 2016 15:18:38 WIB Dibaca : 1494 Kali
Cetak


Bualbual.com - Artikel, Kalo kamu pikir kamu gak akan mungkin ngelakuin penghinaan terhadap pahlawan, karena kenal aja enggak dan terutama sih karena kamu hidup di jaman yang berbeda sama pahlawan-pahlawan tersebut, kamu salah. Kamu tau gak kalo perbuatan yang keliatannya sepele kayak nyoret-nyoret uang itu juga sebuah penghinaan? slider-hina-pahlawan Bukan cuma penghinaannya aja yang jadi masalah, tapi ini juga masuknya udah tindakan kriminal lho, soalnya: hina-pahlawan-2
Orang yang dengan sengaja merusak atau menghancurkan uang melanggar UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar!
Waduh, sayang banget kan kalo kamu dipenjara cuma gara-gara keisengan semata?
 Selain nyoret uang, tindakan kayak gini juga sama dengan menghina pahlawan lho.
Hayo ngaku, pernah gak melakukan hal yang ternyata adalah menghina pahlawan? Sumber: Malesbanget.com
   




Berita Lainnya

Diduga Ketua PRSI Inhil Tilap Dana Honorer Para Pelatih

Dishub Inhil: Seluruh pengemudi angkutan lebaran Harus menjalani tes kesehatan

Kamu Harus Tahu! Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona Sesuai Protokol Kementerian Agama dan Kesehatan

APBD-P Inhil 2019 Ketok Palu, Wakil Bupati Apresiasi Pembahasan Selesai Tepat Waktu

Presiden Jokowi: Tol Pekanbaru-Dumai Akhir April Tuntas

Ustadz UAS Tak Terdaftar di DPT RT 04 Sialang Munggu

Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan

Tak Serius Sikapi Permasalahan Kampung, Ketua DPRD Berang Pemkab Siak

Gelar Kegiatan Bhakti Sosial RS Puri Husada Inhil, Gelar Oprasi Mata Secara Gratis

Anak Dibawah Umur Hamil 5 Bulan, Pelaku Masih Famili Korban.

Di RAPBD 2018 Pemprov Riau Anggarkan Rp.170 Miliar Untuk Pembangunan Gudung Mapolda

Bupati Tegaskan Sekolah di Bintan, Wajib Laksanakan PPDB Secara Transparan

Terkini +INDEKS

Bikin Kagum Kementerian Kehutanan, Hutan Adat Imbo Putui Petapahan Masih Berdiri Tegak dan Terjaga

24 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
23 Juni 2026
Polemik MBG Memanas, Ketua Pansus DPRD Riau Tegaskan: Plt Gubri Tak Pernah Sebut PAD Turun Gara-gara MBG
23 Juni 2026
Tak Terlupakan! Kapolres Inhil Sambangi Purnawirawan Polri, Wujud Hormat untuk Para Senior
23 Juni 2026
Gerindra Balas Pernyataan Plt Gubernur Riau: MBG Dongkrak Ekonomi, Bukan Biang Kerok PAD Anjlok
23 Juni 2026
Bandara Japura Kembali Aktif, Layani Penerbangan Tiga Kali Seminggu
23 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Kateman Wujudkan Impian Warga Punya Rumah Layak
23 Juni 2026
Jalur Afirmasi Dibuka! 44 Sekolah Swasta di Riau Siapkan 2.179 Kursi, Jangan Sampai Ketinggalan
23 Juni 2026
Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
23 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
  • 2 Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
  • 3 Polemik MBG Memanas, Ketua Pansus DPRD Riau Tegaskan: Plt Gubri Tak Pernah Sebut PAD Turun Gara-gara MBG
  • 4 Gerindra Balas Pernyataan Plt Gubernur Riau: MBG Dongkrak Ekonomi, Bukan Biang Kerok PAD Anjlok
  • 5 Bandara Japura Kembali Aktif, Layani Penerbangan Tiga Kali Seminggu
  • 6 Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
  • 7 Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar
  • 8 Ribuan Guru Jadi Korban, Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media