• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!

Redaksi

Kamis, 10 November 2016 15:18:38 WIB Dibaca : 1522 Kali
Cetak


Bualbual.com - Artikel, Kalo kamu pikir kamu gak akan mungkin ngelakuin penghinaan terhadap pahlawan, karena kenal aja enggak dan terutama sih karena kamu hidup di jaman yang berbeda sama pahlawan-pahlawan tersebut, kamu salah. Kamu tau gak kalo perbuatan yang keliatannya sepele kayak nyoret-nyoret uang itu juga sebuah penghinaan? slider-hina-pahlawan Bukan cuma penghinaannya aja yang jadi masalah, tapi ini juga masuknya udah tindakan kriminal lho, soalnya: hina-pahlawan-2
Orang yang dengan sengaja merusak atau menghancurkan uang melanggar UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar!
Waduh, sayang banget kan kalo kamu dipenjara cuma gara-gara keisengan semata?
 Selain nyoret uang, tindakan kayak gini juga sama dengan menghina pahlawan lho.
Hayo ngaku, pernah gak melakukan hal yang ternyata adalah menghina pahlawan? Sumber: Malesbanget.com
   




Berita Lainnya

Bulog Riau-Kepri Sebut Stok Beras Belum Terpengaruh Terkait Wawabh Covid-19

Pemprov Riau Diminta Perbaiki Jalan yang Menghubungkan Sei Pakning - Dumai 'Rusak Parah'

Umat Muslim Salat Di Masjid Al Noor Christchurch 'Geng Motor Ikut Jaga'

Terungkap: Pertalite di Riau Belum Diturunkan, Karena Perda PBBKB Masih Kandas di Mendagri

Ketiga, Ustaz Abdul Somad Dipanggil terkait Mundur dari Dosen

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Pencuri Baut Jembatan Siak IV Dibekuk Polisi

Begini Kronologi Alasan Kubu Prabowo-Sandi Boikot Metro TV

Bangun Kesadaran Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Wow.. Google dan Facebook kuasai seperlima pasar iklan dunia

Pengamat: Polisi Harus Selidiki Adanya Lafaz Allah dalam Dekorasi Natal

Jalani Tes Kesehatan Hari Ini,Berikut Persiapan yang di Lakukan Sandiaga Uno

Terkini +INDEKS

Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara

26 Agustus 2026
Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
26 Agustus 2026
Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
26 Agustus 2026
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
26 Agustus 2026
Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
26 Agustus 2026
Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara
26 Agustus 2026
Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Kerahkan Sejumlah Armada
26 Agustus 2026
Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
26 Agustus 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Batu Diamankan Bersama 12,68 Gram Narkotika
26 Agustus 2026
ISPU Inhil Turun dari 146 ke 96, Kualitas Udara Mulai Membaik
26 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Haris Kampay Temui KSOP Dumai, SPR Dorong Kolaborasi dan Keterlibatan Perusahaan Lokal
  • 2 Operator WK Langgak Beralih ke KCL, Haris Kampay: Terjadi Sebelum Saya Jadi Dirut SPR
  • 3 Asap Mulai Menipis, Jarak Pandang di Bandara SSK II Pekanbaru Tembus 1.200 Meter
  • 4 35 Hari Tak Hujan, Siak Dikepung Asap Karhutla, Pemkab Gelar Shalat Istisqa
  • 5 Komplotan Curanmor Dibongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Pelalawan
  • 6 Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi
  • 7 Sekolah Diliburkan Akibat Kabut Asap, MBG untuk Siswa di Inhu Ikut Dihentikan
  • 8 30 Hektare Lahan Terbakar di Kayu Raja, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman hingga Pendinginan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media