• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ohh.. Benarkah..! ''Nyanyian'' Setya Novanto bisa bikin Golkar bubar?

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 17:40:41 WIB Dibaca : 1318 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Partai Golkar dinilai bisa dibubarkan jika ucapan mantan ketua umumnya, Setya Novanto terbukti benar. Dalam sidang korupsi e-KTP, Novanto akui ada uang Rp 5 miliar dari hasil korupsi e-KTP mengalir untuk Rapimnas Golkar tahun 2012 lalu
Saat itu, Novanto menjabat sebagai bendahara umum Golkar. Sementara Golkar dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical).
Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyampaikan, jika terbukti ada aliran uang korupsi ke rapimnas, maka Golkar bisa dipidana dan berpotensi dibubarkan. Pemeriksaannya, kata Donal, dapat dilakukan terhadap pengurus partai. Hal ini sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dapat menjerat pengurus jika korupsi dilakukan korporasi. "Jadi dia bisa dipidana partainya atau bisa berujung pada pembubaran partai," ujar Donal kepada liputan6.com, Minggu (25/3). Donal pun mendesak KPK menelisik kebenaran ucapan Novanto tersebut. KPK diminta mengusut tuntas kasus e-KTP termasuk pihak yang diduga menerima aliran uang haram itu. "KPK harus lebih hati-hati dari keterangan yang disampaikan oleh Setya Novanto, penting menguji informasi apakah benar atau tidak," kata dia. Aliran duit korupsi e-KTP ke parpol terkuak saat salah satu vendor proyek e-KTP, Charles Sutanto Ekapradja, bersaksi dalam sidang dan mengatakan ada setoran uang ke Partai Golkar. Novanto juga mengakui ada aliran uang di partainya sebesar Rp 5 miliar. Menurut dia, uang itu diserahkan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, untuk membiayai rapimnas Partai Golkar. "Rp 5 miliar untuk Rapimnas," kata Novanto, menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) lalu. Tak cuma untuk Rapimnas Partai Golkar juga diduga mendapat aliran uang hasil korupsi untuk penyelenggaran Musyawarah Nasional. Pihak yang diduga mengalirkan uang USD 300 ribu ke Munas Golkar adalah anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan satelit di Badan Keamaman Laut (Bakamla). Dari jumlah itu, Fayakhun disebut meminta uang USD 300 ribu dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla. Dalam sidang dengan terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1), terungkap uang USD 300 ribu itu diminta diberikan tunai guna menyokong penyelenggaraan Munas Partai Golkar. Dalam persidangan, jaksa menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara Fayakhun dengan Erwin Arif, pengusaha Rohde & Schwarz terkait pembayaran uang itu secara tunai. Menjawab tuduhan itu, Fayakhun membantah dengan alasan WhatsApp-nya diretas. Dia mengaku sudah melaporkan ke polisi mengenai adanya pihak lain yang meminta uang mengatasnamakan dirinya. Terpisah, Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus juga membantah dana korupsi proyek Bakamla mengalir untuk Munas Partai Golkar di Bali. "Tidak ada, itu kan urusan pribadi dia. Beda loh kalau kamu bilangin dana itu masuk ke Golkar dengan pribadi orang-orang, musyawarah nasional kan anggarannya jelas," ucap Lodewijk. Di sidang, Novanto juga menyeret Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Marcus Mekeng. Mekeng membantah turut mencicipi uang korupsi e-KTP. Menurut Mekeng, dia juga sempat dituduh menerima dana sebesar USD 1,4 juta, namun hal itu juga dia bantah meski pada saat penganggaran ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran. Mekeng menilai, Novanto membuat kebohongan publik supaya tidak dinilai sebagai satu-satunya pihak yang korupsi. "Kalau berbohong berarti sumpah palsu ya. Jadi saya anggap itu kebohongan publik yang dilakukan untuk menyelamatkan dirinya," ujar Mekeng, Kamis (22/3). Reporter: Ika Devianti Sumber: Liputan6.com




Berita Lainnya

Kapolres Inhil: Selama Pengamanan Pilkada Personil Santun dan Harmonis dan Tidak Mengurangi Ketegasan

Pelantikan 4 penghulu sekecamatan tanah putih tanjung melawan

Warga Desa Air Jernih Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba

Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat

PB HIPPMIH-Pekanbaru Akan Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa di Inhil

Polres

Geger!!! Pemuda di Inhil Nekat Gantung Diri

Permasalahan Ini Alasan Kuat Baharuzaman polisikan Megawati soal penistaan agama

12 Warga Dievakuasi Terkait Pembunuhan Pekerja Papua

Riau Kehilangan Rp24,4 Miliar Atas Dampak Pajak Pertalite Turun 5 Persen

Polsek Bangko Rohil Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Dewan Minta BKSDA Aktif, Jangan Hanya Tunggu Laporan "Gajah Mati di Riau"

Terkini +INDEKS

Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi

16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
16 Juni 2025
Riau Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM, Ini Langkah Nyatanya
16 Juni 2025
Hari Kedua Pemulangan, 887 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
16 Juni 2025
Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
16 Juni 2025
Ayo Aktifkan Posyandu! Dukung 6 SPM untuk Riau Lebih Sehat dan Mandiri
16 Juni 2025
PKB Riau Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan APBD 2024
16 Juni 2025
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
16 Juni 2025
Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 3 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 4 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 5 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 6 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 7 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 8 5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media