PILIHAN
Kinerja Kemendagri Dikritik, Heboh Blangko E-KTP Dijual Bebas
BUALBUAL.com, Kurang lima bulan jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, persoalan e-KTP masih jadi isu yang bikin heboh. Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyinggung terungkapnya penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka hingga Tokopedia.
Jansen mengkritik penjualan blangko e-KTP ini menambah masalah sebelumnya soal daftar pemilih tetap (DPT) saat ini masih jadi perdebatan.
"Tidak bisa dihindari karena sekarang lagi di masa pemilu, persoalan blangko e-KTP dijual ilegal ini pasti akan dikait-kaitkan dengan pilpres dan pileg ya. Karena faktanya DPT pemilu kita hari ini kan masih ada masalah," kata Jansen saat dihubungi VIVA, Sabtu, 8 Desember 2018.
Ia menjelaskan pemerintah harus segera punya solusi dalam kasus penjualan e-KTP. Jansen heran bila persoalan e-KTP belum juga selesai yang sebelumnya heboh marak masalah proses perekaman di daerah.
"Di daerah-daerah malah jamak didengar blangko e-KTP ini tidak ada bahkan kehabisan. Eh sekarang malah blangko tersebut ditemukan dijual bebas di pasaran. Ini kan menjadi membuat tambah masalah," jelas Jansen.
Kemudian, ia berharap pihak Kemendagri dan kepolisian segera turun tangan dan fokus menyidik masalah penjualan blangko e-KTP. Hal ini penting agar masalah ini terang benderang ke publik.
"Karena semakin dia gelap dan tidak ada titik terang malah akan semakin dikaitkan-kaitkan dengan pemilu. Padahal belum tentu ada dan yang rugi pemerintah sendiri. Karena menjual blangko e-KTP ini jelas masuk kategori tindakan ilegal," kata Jansen.
Jansen mengingatkan blangko e-KTP adalah dokumen negara yang bersifat rahasia dan dilarang diperdagangkan. Ia heran dengan pelaku yang menjual karena masuk kategori pidana. Jika disidik, ancaman terhadap pelakunya bisa dikenakan Pasal 96 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Mendistribusikan blangko dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," kata Jansen.
Sumber: viva.co.id

Berita Lainnya
Satu Orang Positif 23 Orang Dikarantina, Virus 'Cacar Monyet' dari Singapura Ancam Warga Batam
Gubri Mulai "Gerah", Daerah Tak Bisa Nikmati Dana Pungutan Sawit
Irwan Nasir: Lantik Kepengurusan DPD dan DPC PAN kab Inhil
Ini Vidio Detik - Detik Penangakapan Bupati Lampura
Untuk Cabut Laporan Kasus Perusakan Bendera, Demokrat Riau Tunggu Arahan DPP
LAMR Minta Aparat Usut Tuntas Jika Ada Oknum Bermain 'Karhutla Meluas'
Terbanyak di Riau, Satelit Deteksi Hotspot di Pulau Sumatra
Bupati Inhil Buka Rakon PKK Tahun 2018
Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS Kota Pekanbaru Dibuka Besok, Ada Formasi untuk Penyandang Disabilitas
Satpol PP Bertindak, Banyak Spanduk Ilegal Terpampang di Pekanbaru
Komnas HAM Ingatkan PLN Soal Ganti Rugi Dan Sanksi Hukum 'Pemadaman Listrik'
Cerita Haru Warga Sumbang Uang di Dalam Botol 'Untuk Prabowo dan Sandi'