• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kinerja Kemendagri Dikritik, Heboh Blangko E-KTP Dijual Bebas

Redaksi

Sabtu, 08 Desember 2018 03:48:27 WIB Dibaca : 1321 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kurang lima bulan jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, persoalan e-KTP masih jadi isu yang bikin heboh. Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyinggung terungkapnya penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka hingga Tokopedia. Jansen mengkritik penjualan blangko e-KTP ini menambah masalah sebelumnya soal daftar pemilih tetap (DPT) saat ini masih jadi perdebatan. "Tidak bisa dihindari karena sekarang lagi di masa pemilu, persoalan blangko e-KTP dijual ilegal ini pasti akan dikait-kaitkan dengan pilpres dan pileg ya. Karena faktanya DPT pemilu kita hari ini kan masih ada masalah," kata Jansen saat dihubungi VIVA, Sabtu, 8 Desember 2018. Ia menjelaskan pemerintah harus segera punya solusi dalam kasus penjualan e-KTP. Jansen heran bila persoalan e-KTP belum juga selesai yang sebelumnya heboh marak masalah proses perekaman di daerah. "Di daerah-daerah malah jamak didengar blangko e-KTP ini tidak ada bahkan kehabisan. Eh sekarang malah blangko tersebut ditemukan dijual bebas di pasaran. Ini kan menjadi membuat tambah masalah," jelas Jansen. Kemudian, ia berharap pihak Kemendagri dan kepolisian segera turun tangan dan fokus menyidik masalah penjualan blangko e-KTP. Hal ini penting agar masalah ini terang benderang ke publik. "Karena semakin dia gelap dan tidak ada titik terang malah akan semakin dikaitkan-kaitkan dengan pemilu. Padahal belum tentu ada dan yang rugi pemerintah sendiri. Karena menjual blangko e-KTP ini jelas masuk kategori tindakan ilegal," kata Jansen. Jansen mengingatkan blangko e-KTP adalah dokumen negara yang bersifat rahasia dan dilarang diperdagangkan. Ia heran dengan pelaku yang menjual karena masuk kategori pidana. Jika disidik, ancaman terhadap pelakunya bisa dikenakan Pasal 96 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. "Mendistribusikan blangko dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," kata Jansen.   Sumber: viva.co.id




Berita Lainnya

PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi

Ditargetkan 100 Ribu Keluarga Tersambung Listrik, Hingga Akhir Tahun

Skuad Tim Volly DWP Setda Tampil Maksimal Melawan PGRI

SU Tepis Isu Jadi Wakil, Dengan Mempersiapkan Anggaran Beasiswa 4 Miliar Jika Terpilih Manjadi Bupati Inhil

Ketua MPR Sebut Vonis Pembubaran HTI Jadi Contoh untuk Ormas Lain

Prabowo Ingin Meminta Doa Restu Dari Keluarga, Dimulai Dari Manado

Polri Keluarkan 13 Aturan Pilkada Serentak Tahun 2018

Turun Gunung, Aktivis 66 Ikut Suarakan Netralitas Di Pilpres Tahun 2019

2 Pria Dan 1 Wanita Pelaku, Narkoba Jenis Shabu di Amankan Team Reskrim Polsek Mandau.

"DP2KBP3A" Lakukan Pembahasan Inhil Sebagai Kab Layak Anak Tahun 2018

BUAL dari Kuala Enok Inhil, Ditemukan Seorang Warga Tewas Bersimbah Darah

Pemkab Inhil Alami Defisit Anggaran Sejumlah Kegiatan Terancam Gagal

Terkini +INDEKS

Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing

25 Oktober 2026
Polres Pelalawan Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jeriken dan Drum Disita
25 Oktober 2026
Akhyar Ilyas Bongkar Kunci Kemenangan Dramatis PSPS atas Persikad: Disiplin Jadi Penentu!
24 Oktober 2026
Darurat Asap di Riau! Hampir 200 Ribu Masker Dibagikan, Rumah Oksigen Mulai Disiagakan
24 Oktober 2026
Ribuan Santri Serentak Amin! Afni Doakan Negara Segera Lunasi Utang ke Siak
24 Oktober 2026
Pecahkan Rekor! UMRI Wisuda 1.351 Lulusan, Alumni Ditantang Jadi Pencipta Lapangan Kerja
24 Oktober 2026
Darurat Asap! Sehari 332 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan, ISPA Mendominasi
24 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Ketua PW IWO Riau: Anggota Terlibat Narkoba Siap Dipecat dan Diproses Hukum
24 Oktober 2026
Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
24 Oktober 2026
Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
  • 2 57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
  • 3 Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti
  • 4 Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
  • 5 Lautan Doa di Pekanbaru! 17.500 Pemuda Kristen Bersatu Doakan Indonesia dan Riau
  • 6 Pendopo Bupati Jadi Saksi! Puluhan Pj Kades se-Kuansing Dilantik, Kuantan Tengah Masuk Daftar
  • 7 Laga Penentuan! PSPS Siapkan Senjata Rahasia Hadapi Persikad, 29 Pemain Siap Tempur
  • 8 Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media