PILIHAN
Pemuda Ini Kampak Temannya Sendiri Hingga Tewas "Berebut Kayu Tumbangan"
BUALBUAL.com - Diduga karena tidak terima kayu hasil tumbangannya diambil, seorang pria di Kecamatan Pujud nekat menghabisi nyawa teman sepekerjaannya dengan sadis.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK pada Selasa (12/11/2019) membenarkan peristiwa itu dan motif pelaku dalam menghabisi teman sekerjanya.
"Korban dan pelaku sama-sama bekerja mencari kayu Cerocok di Hutan jalan Pasar Senin Desa Babusalam Rokan Kecamatan Pujud," terang Amru.
Dijelaskan Kapolsek termuda di Polres Rohil itu, pelaku yang bernama Su (32) warga RT 02 RW 03 Kepenghuluan Babusalam Rokan itu merasa kesal kepada korban karena kayu (cerocok) hasil tumbangan pelaku di ambil oleh korban bernama Buang (52) warga Dusun I Kepenghuluan Babusalam Rokan.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, lanjut Amru, ia mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara melilitkan baju ke mulut serta hidung korban dengan tangan kiri dan tangan kanan tersangka memeluk kedua tangan dan badan korban selama kurang lebih 1 jam lamanya.
"Setelah korban tidak ada perlawanan lagi, pelaku melepaskan korban dan kemudian pelaku mengambil Kampak dan menebaskan ke leher bagian kanan sebanyak 1 kali, leher bagian kiri sebanyak 2 kali," beber Amru atas pengakuan tersangka.
Kemudian tersangka menenggelamkan korban dan selanjutnya tersangka mengambil parang di dalam sampan serta menarik korban dari dalam air. Kemudian mengayunkan parang ke tangan korban bagian kanan sebanyak 8 kali kemudian tersangka meninggalkan korban pulang kerumahnya.
Dijelaskan Amru lagi, peristiwa itu terungkap karena istri korban, Ansiar (48) pada Senin (11/11) sekira pukul 08.00 wib mencari korban yang tak kunjung pulang ke rumah dari bekerja mencari kayu cerocok.
Asniar pun kemudian menyampaikan kegelisahannya kepada para tetangga dan masyarakat pun ramai-ramai melakukan pencarian korban.
Sekira pukul 10.00 wib, masyarakat melakukan pencarian dilokasi pengambilan kayu korban yang ditunjukkan oleh saksi Habil (45). Dan sekira pukul 11.30 wib korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian leher dan tangan korban.
Sementara pelaku, Su langsung diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah Kampak dan 1 buah parang milik korban serta 1 baju warna putih milik tersangka.
Dan kepada pelaku, disangkakan dengan 351 Jo 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang berujung merenggut nyawa orang lain.
"Motifnya adalah pelaku merasa kesal kepada korban karena kayu (cerocok) hasil tumbangan pelaku di ambil oleh korban," tutup Amru.
Sumber: RLC

Berita Lainnya
Anggaran Bawaslu Riau Diblokir Rp7,2 Miliar dari Rp188 Miliar
Ternyata Anak Bupati Tembak Kontraktor Gara-gara Tagih Hutang Uang Proyek
Ahmad Dhani Kasih Alasan Kenapa Masih Simpan & Posting Foto Maia Estianty
KPK Ada Kejanggalan, Beri Sertifikat Gratis ke Warga Tapi Aset Pemerintah Banyak Tak Bersertifikat
GMMK: Banyak Temuan Kecurangan di Pemilu 2019, Seolah KPU Sengaja Melakukannya
Perkuat Hubungan Antar Pengurus, DPC LBDH Tembilahan Gelar Tasyakur
Ahok: Main Pelacur Lebih Baik daripada Selingkuh!
DPD MDI Provinsi Riau Laksanakan Musda ke VII
Korban Disekap di Hotel, Polsek Bengkalis Bongkar Kasus Perdagangan Orang
Diundang Langsung Oleh Bupati Inhil, Ustadz Cilik Ridho Siap Gemparkan Malam Pergantian Tahun Baru Kota Tembilahan
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dilarang Berhenti 'Demi Keselamatan Kendaraan'
Gubri Syamsuar Resmi Canangkan Sensus Penduduk Online 2020