PILIHAN
Tak Senang dengan Perlakuan, Seorang Ibu di Kampar Penjarakan Pacar Anaknya Sendiri

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pemuda karena dilaporkan diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, pelaku ditangkap pada Senin sore (9/3/2020) saat berada di sebuah warung di kawasan PT Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Tersangka kasus dugaan pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EH alias E (23) yang beralamat di Perumahan PT Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
EH ditangkap atas laporan Ekariani, karena EH telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran, red) anak perempuan.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu EH menghubungi Bunga anak pelapor melalui Hp dan mengajaknya janjian untuk ketemu tengah malam dibelakang rumah.
Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB lewat tengah malam, korban keluar dari rumah untuk menjumpai EH sesuai permintaannya untuk bertemu di belakang rumah.
Sesampai dibelakang rumahnya ternyata EH sudah menunggu, setelah bertemu EH langsung menciumi korban. Tidak sampai disitu EH makin kurang terus berbuat tidak senonoh.
Peristiwa ini kemudian diketahui oleh ibu korban, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Selanjutnya pada Senin sore (9/3/2020), unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi bahwa tersangka EH sedang duduk di sebuah warung di kawasan PT. Tunggal Yunus Desa Petapahan, kemudian Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.
"Petugas berhasil mengamankan EH dan langsung mengamankannya, saat diinterogasi EH mengakui perbuatannya, selanjutnya EH dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tapung Kompol Sumarno. (RLC)
Berita Lainnya
Gubernur Ingatkan Segera Diisi, Tiga Wakil Bupati di Riau Kosong
Bakar Lahan di Rohil, Seorang Warga Medan Ditangkap Polisi
Posting Foto Babi Bertuliskan 'Babi Imut Bisa Buat Lebaran Haji' di FB, NDS Ditahan Polisi dan Dijerat UU ITE
Bupati Meranti Irwan Nasir Akhirnya Datang ke KPK
Bupati Inhil HM Wardan mengikuti prosesi pelepasan pawai ta'aruf MTQ Ke - 36 Provinsi Riau di Kota Dumai
KPU Inhil, Jumlah Daftar Pemilih Tahun 2018 Mengalami Peningkatan
Hari Ini Jembatan Siak IV Pekanbaru Riau Dilakukan Uji Beban
30 TMS, 1.770 Berkas CPNS 2019 Meranti Sudah Diverifikasi
Hadiri Jambore PKK Provinsi Riau, Zulaikhah Wardan Harapkan PKK Inhil Bekerja Lebih Optimal
Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Antisipasi Penyebaran COVID-19 Sambut Ramadan
Dua Polres Indragiri, Cipta Kondisi Perbatasan Inhu-Inhil
Momen Ulangan Pilpres 2014, Sujud dan Klaim Prabowo Menang