PILIHAN
Tak Senang dengan Perlakuan, Seorang Ibu di Kampar Penjarakan Pacar Anaknya Sendiri
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pemuda karena dilaporkan diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, pelaku ditangkap pada Senin sore (9/3/2020) saat berada di sebuah warung di kawasan PT Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Tersangka kasus dugaan pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EH alias E (23) yang beralamat di Perumahan PT Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
EH ditangkap atas laporan Ekariani, karena EH telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran, red) anak perempuan.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu EH menghubungi Bunga anak pelapor melalui Hp dan mengajaknya janjian untuk ketemu tengah malam dibelakang rumah.
Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB lewat tengah malam, korban keluar dari rumah untuk menjumpai EH sesuai permintaannya untuk bertemu di belakang rumah.
Sesampai dibelakang rumahnya ternyata EH sudah menunggu, setelah bertemu EH langsung menciumi korban. Tidak sampai disitu EH makin kurang terus berbuat tidak senonoh.
Peristiwa ini kemudian diketahui oleh ibu korban, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Selanjutnya pada Senin sore (9/3/2020), unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi bahwa tersangka EH sedang duduk di sebuah warung di kawasan PT. Tunggal Yunus Desa Petapahan, kemudian Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.
"Petugas berhasil mengamankan EH dan langsung mengamankannya, saat diinterogasi EH mengakui perbuatannya, selanjutnya EH dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tapung Kompol Sumarno. (RLC)

Berita Lainnya
Ikappamma-Pekanbaru Gelar Sosialisasi Perguruan Tinggi Ke 4 Sekolah SLTA Kec Mandah
Gubernur Riau Keluarkan SE Tentang Layanan penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Pencegahan Covid 19
Kamu Harus Tau, Inilah 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Berani Coba?
Timbul Kehebohan Pulau Bintan Kepri Dijual Disitus Online Ternama
Jaksa Agung Tegaskan tak Ada Kompromi Kasus Karhutla
Pengacara Kecewa, Hakim PN Bengkalis Gugurkan Prapid Begal Payudara
BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita
FIFA Umumkan 55 Calon Pengisi Tim Terbaik, Real Madrid Salah Satunya.
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan
BNPB: Gubernur Riau Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober Lalu
Mega Sebut: Aksi Tolak Ahok Mereka Pendemo Yang Dibayar
Ternyata Dalam Pencapaian APBN 2018, Pemerintah Masih Gali Lubang Tutup Lubang