PILIHAN
Gelar Aksi di Tugu Zapin Pekanbaru, Forum Pemuda dan Mahasiswa Tolak Warkah Tentang Pemimpin Daerah

BUALBUAL.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Riau Pemersatu melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (19/02/2020).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wib sore ini terkait Warkah yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kota Dumai yang dianggap bisa memecah belah masyarakat Riau.
"Kami mengecam dan menolak Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Bengkalis dan LAMR Dumai yang bisa memecah belah masyarakat Riau," cakap Taufik dalam orasinya.
Selain itu, Taufik juga meminta Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kota Dumai dalam pemilihan Kepala Daerah untuk dicabut agar tidak terjadi perpecahan.
"Kami nanti akan meminta klarifikasi LAMR Riau atas Warkah yang dikeluarkan oleh LAMR Bengkalis dan LAMR Dumai," jelasnya.
Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Alwi Fadli menduga dalam hal ini LAMR Kabupaten Bengkalis dan juga Kota Dumai ikut dalam politik praktis.
"Tugas LAMR yang seharusnya mengembangkan seni dan kebudayaan Riau namun saat ini diduga LAMR telah masuk ke dunia politik," jelasnya.
Lebih jauh, Alwi juga membacakan pernyataan sikap yang mana para massa aksi meminta Warkah yang telah dikeluarkan tersebut untuk ditinjau kembali.
"Meminta LAM Riau meninjau kembali warkah yang dikeluarkan oleh LAM Bengkalis dan Dumai untuk tidak terlibat dalam politik praktis, seperti Pilkada yang akan diadakan di Bengkalis dan Dumai," ujarnya.
Selain itu, pernyataan sikap yang selanjutnya adalah meminta LAM Riau tegas dalam menyikapi Warkah yang dikeluarkan oleh LAM Bengkalis dan Dumai untuk tidak mengotak-atik persatuan putera puteri Riau.
"Meminta LAM Riau untuk melakukan peninjauan ulang terhadap warkah pemilihan kepala daerah tersebut, untuk menghindari kesan lembaga adat bermain dalam ajang politik pilkada 2020," tukasnya.
Sebagaimana diketahui salah satu poin yang tertulis dalam warkah maklumat LAMR Kota Dumai tersebut adalah berbunyi, "Berdasarkan kesepakatan bersama Masyarakat Hukum Adat Melayu Riau yang termaktub dalam warkah maklumat ini secara tegas menyatakan bahwa; pemimpin daerah di negeri ini wajib hukumnya dipimpin oleh putera terbaik Melayu Riau".
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bagi Dua Capres untuk Saling Menanggapi , KPU Beri Waktu Total 16 Menit
PT Tunggal Perkasa Plantation Bersama Disbun Sumbangkan Multivitamin ke RSUD Gerbang Sari lnhu
Mohd Sukamto, Tenaga Honorer yang Menjadi Anggota DPRD di Inhil
75 Persen Lebih PNS Diskominfotik Bengkalis Sudah Mencatatkan Diri di SP 2020 Online
DPRD Inhu Batal Sahkan Nama-nama Fraksi 'Terlalu Banyak Fraksi'
DPRD Pekanbaru Sesalkan Proyek IPAL Tak Kunjung Selesai
Kawanan Gajah yang Rusak Kebun Warga di Rumbai Berhasil Dihalau BBKSDA Riau
Line Dance SK Angkat Lagu Daerah, Tampilkan Senam Zapin Pantai Solop di Parade Seni Inhil
40.000 Hektare Kebun Kelapa di Inhil Sudah Dinikmati Masyarakat, Dari 100.000 Hektare?
Tangis dan Takbir, Momen Deddy Corbuzier Masuk Islam
ESDM Pastikan Harga Premium Dan Solat Tidak Mengalami Kenaikan Hingga Akhir 2017
Belum Miliki Ciri Khas, Bupati Inhil: Tahun Berikutnya Festival Sampan Selodang Harus Lebih Meriah