• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

ESDM Pastikan Harga Premium Dan Solat Tidak Mengalami Kenaikan Hingga Akhir 2017

Redaksi

Sabtu, 30 September 2017 09:12:11 WIB Dibaca : 1116 Kali
Cetak


ESDM Pastikan Harga Premium Dan Solat Tidak Mengalami Kenaikan Hingga Akhir 2017     Bualbual.com, - Setelah mencermati kemampuan keuangan negara, situasi perekonomian saat ini, kemampuan daya beli masyarakat, kondisi ekonomi riil dan atau kondisi sosial masyarakat, pemerintah memutuskan harga jual eceran jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan untuk periode 1 Oktober-31 Desember 2017, tetap atau tidak mengalami perubahan. Demikian dikutip detikFinance dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/9/2017). Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3448 K/12/MEM/2017 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Dengan demikian, Harga Jual Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. terhitung muIai tanggai 1 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB, adalah sebagai berikut: Minyak Tanah Rp 2.500 per liter Minyak Solar (Gas Oil) Rp 5.150 per liter (termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) Bensin Premium RON 88 Rp 6.450 per liter (termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tetap berpedoman kepada kebijakan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit atas implementasi kebijakan harga BBM tersebut. Audit mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, besaran harga dasar, besaran subsidi, hingga pemanfaatan defisit/surplus dari harga jual eceran yang ditentukan dalam satu tahun anggaran. Sebagi informasi, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang berbunyi "Dalam rangka penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak, Menteri menetapkan harga dasar dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak", dan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak jo. Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2016, Menteri ESDM menetapkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan setiap tiga bulan atau Iebih dari satu kali dalam tiga bulan apabila dianggap perlu.   (Detik.com)




Berita Lainnya

Pemprov Riau Imbau Masyarakat Lakukan Nikah di KUA 'Anti Sipasi Corona'

Sandiaga Uno: Bohong Saya dan Pak Prabowo AntiMaulid dan Tahlilan

Kasih Tahu Teman Mu! Bandara Tambelan Bintan Buka Lowongan Kerja

Lalu Lintas Sistem Buka Tutup, Jalan Pekanbaru-Kuansing KM 52 Amblas

Pemeriksaan di Batas Riau-Sumbar Lebih Ketat 'Antisipasi Corona'

Pemuda di Pelalawan Bobol Rumah Guru Honor, Bonyok Dihajar Warga

Efraim Ferdinand: Direktur Teknik Timnas Futsal Indonesia Berharap Riau Muncul Pelatih dan Atlet Mempuni

Arkeolog Pastikan Batu Bersusun Cidahu Bukan Peninggalan Zaman Lampau

13 Titik Lahan Tol Kandis-Dumai Dieksekusi PN Siak

Tak Perlu Antre Panjang, Inilah Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online

Tsamara PSI Menilai Pidato 'Indonesia Menang' Prabowo Politik Ketakutan

Bertemunya Balon Bupati Bengkalis 2020 di Pernikahan Dela, Ahmad Syah Harrofie jadi Perhatian Tamu Undangan

Terkini +INDEKS

Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur

30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025
Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
30 Juni 2025
Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat
30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media