PILIHAN
KPK Sebut: Perusahaan yang Suap Gubernur Kleru Nurdin Basirun Bodong!
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa perusahaan yang menyuap Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun tenyata bodong.
"Patut kami jelaskan perusahaan yang berada di belakang Abu Bakar tidak terdaftar," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Febri tidak menyebutkan secara detail nama maupun perusahaan yang terlibat di kasus tersebut. "Ini masih dalam proses pengembangan," katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, sejak awal memang perusahaan ini diciptakan untuk mengambil lokasi-lokasi tertentu. "Yang diduga dalam proses itu ada suap," papar Febri.
Hari ini Nurdin menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terhadap tersangka lain. Ia tidak mau berkomentar sedikit pun ketika keluar dari Gedung KPK.
Nurdin tersandung kasus izin reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau. Nurdin Basirun diduga menerima uang suap dari Abu Bakar senilai Rp 159 juta.
Abu Bakar disebutkan meminta lahan seluas 10,2 hektare lahan di pesisir pantai di Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dia ditangkap di rumah dinas Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019). Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Dia harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak berstatus tersangka.
Dalam kasus ini, KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK). Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menjerat Nurdin.
Edy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Budi Hartono di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Abu Bakar ditahan di Rutan KPK C-1.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeledah KPK
Pasca Dibuka Rekrutmen PPPK, Situs BKN Tak Bisa Diakses
Enam Nasabah BRI Ujung Batu Dipanggil Jaksa 'Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar'
BPN Pekanbaru Terkesan Lecehkan Negara 'Terkait SIP'
Minimnya Sekolah yang Laksanakan UNBK, Ketua DPRD Inhil Sebut Perlu Komitmen Pemkab dan DPRD
Saya Curiga Pihak Istana Ada "Main" Dengan KPU, Kata Prof Ryaas Rasyid
Mengapung di Laut, Tim Sar Temukan Satu Korban Kapal Karam Tujuan Bengkalis - Malaysia
Mendikbud Pinta Guru Honorer Tak Mogok Kerja
Dinas ESDM: Pasokan BBM di Riau Aman
Kehadiran Kemenag, Bupati HM. Wardan Akui Merasa Sangat Terbantu Menjalankan Program Pemerintahan
Santri Riau Asal Inhil Langsung Observasi 'Pulang dari Surabaya'