• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

KPK Sebut: Perusahaan yang Suap Gubernur Kleru Nurdin Basirun Bodong!

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 00:04:25 WIB Dibaca : 1270 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa perusahaan yang menyuap Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun tenyata bodong. "Patut kami jelaskan perusahaan yang berada di belakang Abu Bakar tidak terdaftar," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Febri tidak menyebutkan secara detail nama maupun perusahaan yang terlibat di kasus tersebut. "Ini masih dalam proses pengembangan," katanya. Selain itu, ia juga menjelaskan, sejak awal memang perusahaan ini diciptakan untuk mengambil lokasi-lokasi tertentu. "Yang diduga dalam proses itu ada suap," papar Febri. Hari ini Nurdin menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terhadap tersangka lain. Ia tidak mau berkomentar sedikit pun ketika keluar dari Gedung KPK. Nurdin tersandung kasus izin reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau. Nurdin Basirun diduga menerima uang suap dari Abu Bakar senilai Rp 159 juta. Abu Bakar disebutkan meminta lahan seluas 10,2 hektare lahan di pesisir pantai di Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia ditangkap di rumah dinas Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019). Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Dia harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak berstatus tersangka. Dalam kasus ini, KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK). Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menjerat Nurdin. Edy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Budi Hartono di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Abu Bakar ditahan di Rutan KPK C-1.   Sumber: batamnews.co.id




Berita Lainnya

LBH RAM Indonesia perwakilan kab. Inhil memberikan kesempatan konsultasi hukum gratis kepada pencari keadilan

SU Tepis Isu Jadi Wakil, Dengan Mempersiapkan Anggaran Beasiswa 4 Miliar Jika Terpilih Manjadi Bupati Inhil

Pemcam Rupat Utara Gelar Apel Bulan Bakti Gotong Royong, Desa Sungai Sembilan Sebagai Perwakilan Lomba

Dua Praktisi Hukum Kuansing Siap Dampingi Keluarga Pelapor 'Terkait Dugaan Kasus Mesum Anggota DPRD'

Firdaus Ingin TMP Dikelola Secara Profesional 'Di Tangan PT TPM'

Ricuh! Rutan Siak Dibakar, Narapidana Kabur ke Hutan

Festival Sampan Leper di Inhil Resmi di Tutup

Tampilkan Bakat Anak Anda di Indovizka Academy, Besok Akan Kembali Gelar Turnamen Futsal Khusus U-10 Tahun

Bupati Inhil Terpilih HM Wardan Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Daerah

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pria Penghina Bupati Wardan

Ternyata Ini Penyebab Gairah Perempuan Rendah

Biaya Pengobatan Novel Baswedan di Singapore ditanggung APBN

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media