PILIHAN
Pasca Dibuka Rekrutmen PPPK, Situs BKN Tak Bisa Diakses

BUALBUAL.com, Setelah dibukanya pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga malam ini, 8 Februari 2019, pukul 19.04 WIB, situs BKN tak bisa diakses.
Saat bertuahpos.com membuka situs BKN dengan laman sscasn.bkn.go.id, situs itu tak bisa terbuka. Bertuahpos.com mencoba membuka situs ini dengan google chrome menggunakan lapton dan jaringan Wi-Fi.
Kemudian, bertuahpos.com mencoba membuka situs tersebut di smartphone. Namun, masih tetap tak bisa terbuka.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan mengatakan pembukaan rekrutmen PPPK ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai mendesak.
Untuk proses seleksi, usai mendaftar, maka peserta akan melalui tahapan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Seleksi CAT ini seperti Ujian Nasional berbasis komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Untuk tahap awal, yang diterima adalah eks tenaga kerja honores kategori II untuk guru, termasuk didalamnya guru Kementerian Agama. Selanjutnya yang diterima adalah tenaga harian lepas (THL) penyuluh, dosen perguruan tinggi baru, tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian yang ada dalam database BKN tahun 2013," jelas Ridwan, dikutip dari Tempo.co, Jumat 8 Februari 2019.
Meski banyak menerima eks tenaga honorer dan THL, Ridwan mengatakan tetao ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh pelamar. Salah satunya adalah harus dibawah usia batas pensiun.
"Untuk guru, harus sudah S1, dan tetap aktif.
Sumber: bertuahpos.com/Editor: Ucu
Berita Lainnya
Koramil 03/Tempuling Lakukan Panen Padi Demplot Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil di Kelurahan Kempas Jaya
Sebanyak 142 Anak di Riau Jalani Hidup di Penjara
Diwakili Asisten II Afrizal, Bupati Inhil Hadiri Acara Penerimaan Penugasan PNS Lulusan IPDN
Bandung Juara Macet, Wali Kota Ridwan Kamil: Sekali-kali Naik Angkutan Umum!
Viral! Adegan Video Panas 2 Pejabatan di WA, Kacamata dan Dalaman Putih Jadi Bukti Sanksi?
Jumlah Penumpang Bus Meningkat 'Tiket Pesawat Mahal'
Ustadz Abdul Somad Diajak Tabayun Soal RUU Minol
Bupati Inhil HM. Wardan Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Diduga Terjadi Pungli di SD 1 PURBA SAKTI
Pjs Bupati dan Dandim Kasrem 031/Wb Tinjau Lokasi TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil
Sekdako Tanjung Pinang Cabut Laporan Pemilik Akun Shalwa Shadilla Atas Pencemaran Nama Baik di Polres
Pernah Bilang Jangan Libatkan Ulama Politik Praktis, Politikus PKS: Ngabalin Menghilang