PILIHAN
Kehadiran Kemenag, Bupati HM. Wardan Akui Merasa Sangat Terbantu Menjalankan Program Pemerintahan

BUALBUAL.com, Tembilahan. Bupati HM. Wardan menghadiri serah terima jabatan (SERTIJAB) Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhil, H. Guspian,S.Ag. MM (Plt. Kakan Kemenag) yang lama kepada H. Harun S.Ag,M.Pd sebagai Kakan Kemenag yang baru digedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (29/12/2018) malam.
Sertijab ini turut dihadiri Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Unsur Forkopimda, Alim Ulama, tokoh Masyarakat dan pejabat Serta jajaran Kemenag Inhil.
Sambutan Bupati HM. Wardan saat menghadiri sertakan Kakan Kemenag mengatakan, Merasa sangat terbantu melaksanakan program-program dengan adanya Kementrian Agama di Kabupaten Inhil. Terutama program di bidang keagamaan.
Yang dirasakan selama ini terjalinnya hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan jajaran Kementrian Agama. Semoga hubungan ini bisa kita pertahankan dan kedepan lebih ditingkatkan lagi.
Terakhir beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada plt. Kakan Kemenag yang lama telah bekerja dan semangat kepada Kakan Kemenag yang baru. Untuk itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil siap mensuport dengan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik.***
Berita Lainnya
Terkait Saracen, Demokrat Minta Polisi Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda
Kampar Siap Jadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2020
Pungli Sertifikat Prona, Sekdes Gunung Sari Kampar Dituntut 6 Tahun Penjara
Kenakan Kaos Berlogo PKI, Warga Selatpanjang Dibawa ke Kantor Polisi
Jalan Swarna Bumi Dipadati masyarakat yang Ingin Senam
Tidak Selaras dengan Visi Misi Daerah, Bupati Inhil Ancam Coret RKA Dinas
GOLKAR Allout Rebut Kursi DPR Dapil Riau 1, Ada Nama Sudirman Almun dan Mantan Gubri
Welcome Media Center "eBilik" Kabupaten Indragiri Hilir
Wan Thamrin Hasyim Terima Gelar Timbalan Setia Amanah dari LAM Riau
PKS Riau Tolak Teken Hasil Rekapitulasi KPU di Tiga Daerah Pemilihan
Wow...Patungan Kampanye Ahok-Djarot Tembus Rp 27 M, Ini Tanggapan Agus
Yudhi : Stop Menukar Uang Kembalian Dengan Permen Ancaman Pidana