PILIHAN
Seodirman: Ketua Badko HMI Riau - Kepri Menanyakan Keputusan Polri Tentang SP-3 Perusahaan 'Biang Asap'

Bualbual.com - Pekanbaru - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau-Kepri dan akwan - kawan menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin siang. Dengan membawa berbagai spanduk massa mendesak agar Polri menyelesaikan polemik penegakkan hukum kasus kebakaran lahan di Riau
Unjuk rasa kembali di depan Kantor Mapolda Riau. Kali ini gelombang massa dari HMI ambil bagian, mendesak aparat penegak hukum supaya tidak main-main dalam menyelidiki kasus kebakaran lahan yang belasan tahun melanda Riau, termasuk soal dihentikannya penyidikan (SP-3) oleh Polda Riau.
[caption id="attachment_2941" align="alignleft" width="460"]
(Demo Hmi Badko Riau - Kepri Di Polda Riau)[/caption]
Ketika dikomfirmasi bualbual.com Kepada Ketua Badko HMI Riau - Kepri, Beliau Mempertayakan Kepada Polri Tentang Keputusan Penghentian Penyidikan (SP-3) terhadap korporasi pembakar lahan dan hutan. Tuntutan kedua, segera evaluasi para petinggi Polda Riau soal beredrnya foto kongkow-kongkow.
Ia Menyempai Riau Sudah 19 Tahun terjadi bencana Asap Ini Bukan Lagi Musibah Tapi adanya sebuah permainan oknum Penegak Hukum dengan pihak perusahaan, setiap tahun masrakat riau menghirup udara tidak sehat, puluhan meliar dana APBD bakan APBN habis hanya untuk memadamkan api itu uang rakyat ia menegaskan.
belum lagi dengan para korban keadilan yang tidak berpihak kepada masyrakat miskin, kebijakan yang tajam kebawah dan tumpul keatas.
Menurut Soedirman, dengan dikeluarkannya SP-3, sudah menyakiti hati masyarakat Riau. "Terutama masyarakat yang jadi korban asap. Hutan dan alam dirusak. bahkan ia mengatakan Riau Butuh Polda Yang Berani dan Tegas Tidak Perlu Berpangkat Tinggi Bintang 3 Bahkan Bintang 1 sudah cukop asalkan berani mengambil keputusan dan tegas di dalam memimpin dan adil terhadap masyarakat Riau.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka soal putusan SP-3 ini. "Jika ada pihak yang masih keberatan soal SP-3, silahkan ajukan Praperadilan, semua ada mekanismenya," kata dia.
Bbeberapa Waktu Lalu Pernyataan ini juga sama dengan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian saat berada di Riau, Saat Polri Tito menjawab soal Praperadilan pasca kebijakan SP-3 terhadap 15 perusahaan di Riau yang sebelumnya terindikasi terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Editor : Ebie

Berita Lainnya
Hasil Piala AFF U-19, Indonesia Kalahkan Singapura Dengan Menang Telak
Jelang Pilpres: Mahfud Minta Warganet dan Bloger Jangan Menyebar Hoaks
Untuk Mengurangi Defisit Anggaran, BPJS Perlu Wajah-wajah Baru
Lewat Laptop Romi KPK Endus Pelaku Lain
Dua Usaha Gelper di Pangkalan Kerinci, Disegel Satpol PP Pelalawan
4 Polisi Terlibat Penculikan WN Inggris, Minta Tebusan USD 900 Ribu
Guru Pekanbaru Batalkan Rencana Demo, Walikota Bakal Temui Mereka
Penerimaan Pajak Triwulan III 2019, Kanwil DJP Riau Sebesar Rp10,512 Triliun
Ratusan Kader PKS Riau Turun Kejalan Beri Dukungan Ke Palestina
Pemkab Inhil Terima Penghargaan 'Sangat Bagus' Atas Kinerja Keuangan PD BPR Gemilang
Ketua TP-PKK Kab Inhil: Zulaikhah Wardan Hadiri Isra Miraj di Desa Nusantara Jaya
Saat Ini, Rupiah Paling Perkasa Di Asia, Tapi Sementara