PILIHAN
Seodirman: Ketua Badko HMI Riau - Kepri Menanyakan Keputusan Polri Tentang SP-3 Perusahaan 'Biang Asap'
Bualbual.com - Pekanbaru - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau-Kepri dan akwan - kawan menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin siang. Dengan membawa berbagai spanduk massa mendesak agar Polri menyelesaikan polemik penegakkan hukum kasus kebakaran lahan di Riau
Unjuk rasa kembali di depan Kantor Mapolda Riau. Kali ini gelombang massa dari HMI ambil bagian, mendesak aparat penegak hukum supaya tidak main-main dalam menyelidiki kasus kebakaran lahan yang belasan tahun melanda Riau, termasuk soal dihentikannya penyidikan (SP-3) oleh Polda Riau.
[caption id="attachment_2941" align="alignleft" width="460"] (Demo Hmi Badko Riau - Kepri Di Polda Riau)[/caption]
Ketika dikomfirmasi bualbual.com Kepada Ketua Badko HMI Riau - Kepri, Beliau Mempertayakan Kepada Polri Tentang Keputusan Penghentian Penyidikan (SP-3) terhadap korporasi pembakar lahan dan hutan. Tuntutan kedua, segera evaluasi para petinggi Polda Riau soal beredrnya foto kongkow-kongkow.
Ia Menyempai Riau Sudah 19 Tahun terjadi bencana Asap Ini Bukan Lagi Musibah Tapi adanya sebuah permainan oknum Penegak Hukum dengan pihak perusahaan, setiap tahun masrakat riau menghirup udara tidak sehat, puluhan meliar dana APBD bakan APBN habis hanya untuk memadamkan api itu uang rakyat ia menegaskan.
belum lagi dengan para korban keadilan yang tidak berpihak kepada masyrakat miskin, kebijakan yang tajam kebawah dan tumpul keatas.
Menurut Soedirman, dengan dikeluarkannya SP-3, sudah menyakiti hati masyarakat Riau. "Terutama masyarakat yang jadi korban asap. Hutan dan alam dirusak. bahkan ia mengatakan Riau Butuh Polda Yang Berani dan Tegas Tidak Perlu Berpangkat Tinggi Bintang 3 Bahkan Bintang 1 sudah cukop asalkan berani mengambil keputusan dan tegas di dalam memimpin dan adil terhadap masyarakat Riau.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka soal putusan SP-3 ini. "Jika ada pihak yang masih keberatan soal SP-3, silahkan ajukan Praperadilan, semua ada mekanismenya," kata dia.
Bbeberapa Waktu Lalu Pernyataan ini juga sama dengan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian saat berada di Riau, Saat Polri Tito menjawab soal Praperadilan pasca kebijakan SP-3 terhadap 15 perusahaan di Riau yang sebelumnya terindikasi terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Editor : Ebie
Berita Lainnya
Yusril Ihza Mahendra: Dukung Ahok Tetap Maju di Pilgub DKI
Tidak Menariknya Liga Lokal Michael Owen Tolak Bermain Di Indonesia Karena Alasan Kesatuan
Kronologis Murid Aniaya Gurunya Hingga Tewas
Riau Masuk Tiga Besar Provinsi 'Penghasil' Koruptor Berstatus ASN Gara-gara 190 ASN
Kabar Gembira! Urus Izin Usaha di Riau Lebih Mudah Gunakan Sistem OSS
Tenggelam Selama Tiga Hari, Nenek 80 Tahun Asal Kuansing Ditemukan Tewas
BBPOM Pekanbaru Minta Masyarakat Hati-hati Beli Produk Kosmetik
Cinta Diputus, Aris Cekik Pacarnya sampai Tewas
Warga Dusun Pulai Bungkuk, Kecamatan Bukitbatu Temukan Anak Terlantar
BEM FDK UIN Suska Riau Mengadakan KBM Untuk Mempererat Kekeluargaan
Bermodalkan Sepeda Motor Rohman Ikut Nyaleg