• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

DPC KWRI Lampura Turut Berduka Cita Wafatnya Bapak BJ Habibie

Redaksi

Kamis, 12 September 2019 11:17:56 WIB Dibaca : 1103 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM- KWRI LAMPUNG UTARA Presiden Republik Indonesia, ke 3 Ir H Bacharuddin Jusuf Habibie berpulang usai mendapat perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB. Pendiri Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) itu meninggal di usia 83 tahun. Segenap pengurus Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung Utara (lampura) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mantan Menristek tersebut. “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Selaku pribadi maupun atas nama pengurus DPC KWRI lampura saya turut berduka mendalam atas wafatnya Bapak BJ Habibie,”ungkap ketua DPC KWRI lampura Herwansyah yang biasa dipanggil bang wawan kamis (12/9). “Semoga segala salah-khilaf beliau diampuni oleh Allah SWT, dan amal ibadahnya diterima dan segenap keluarga yang ditinggal tabah,” ungkapnya. Herwansyah menilai BJ Habibie merupakan sosok pemimpin yang demokratis. Kecerdasan yang melekat pada diri almarhum telah menempatkan bangsa Indonesia diperhitungkan di level dunia dalam bidang teknologi, seperti merancang pembuatan pesawat terbang. “Kita sangat kehilangan putera terbaik bangsa , Beliau seorang negarawan yang demokratis. Sosok yang kecerdasannya telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” katanya. BJ Habibie menjadi Presiden ke-3 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1998. Presiden Habibie menjabat sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999, atau hanya sekitar 1 tahun lebih lima bulan. Setelah meletakkan jabatannya sebagai Presiden dan digantikan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), BJ Habibie pun kembali menjadi warga negara biasa, dan menjadi bapak bangsa.   Reporter: Rizky A Sony




Berita Lainnya

Irwan Nasir: Mestinya Wan Thamrin Hasyim Bisa Lebih Bijak, Tak Asal BUAL

Ribuan Kayu Bakau Diamankan Bea Cukai Bengkalis 'Hendak Diseludupkan ke Malaysia'

Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Pencegahan dan Penyebaran Covid-19, Perbatasan Riau-Sumbar Diperketat

Sayyed Abu Bakar Assegaf: Banyak Tokoh Datang Support Maju Pilkada Siak 2020

Tenggen Punye Pasal, Ali Tewas Ditempat Saat Malam Orgen Tunngal

Bentrok Antar Siswa Terjadi di Kota Jambi

Sedang Parkir, Mobil Jazz di Pekanbaru Tertimpa Pohon

Lawan Candu Game Online dengan Olahraga Memanah, Perpatri Inhil Resmi Terbentuk

WARdanSU Sambangi Korban Kebakaran Di Teluk Kiambang Kec Tempuling

Bolehkah Atau Tidak Duduk Diatas Kuburan?

Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Kegiatan MTQ ke-48 Kecamatan Mandah

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 2 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 3 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 4 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 6 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 7 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 8 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media