Lawan Candu Game Online dengan Olahraga Memanah, Perpatri Inhil Resmi Terbentuk
Bualbual.com, Persatuan Panahan Tradisional Indonesia (Perpatri) Kabupaten Indragiri Hilir resmi terbentuk berdasarkan SK Perpatri Provinsi Riau nomor 15/Perpatri-Riau/SK/09/2018.
Sebagaimana yang tercantum dalam SK tersebut, Dedi Elviyan dipercaya sebagai ketua Perpatri Kabupaten Inhil untuk masa periode 2018-2022.
Kepada awak media Dedi menyampaikan bahwa Perpatri secara hukum kedudukannya berdasarkan Undang-undang Kemenpora nomor 3 tahun 2015 tentang sistem keolahragaan nasional.
"Ini sangat penting karena menyangkut legalitas dan sebagai wadah pengawasan bagi pengguna panahan khususnya panahan tradisional jangan sampai terjadi penyalahgunaan," ujar Dedi, Senin (17/07/2018).
Pria yang aktif digerakan Pramuka itu juga menghimbau kepada club-club panahan tradisional yang sudah terbentuk agar melaporkan anggota clubnya ke Perpatri sehingga terdata.
Dalam upaya mewujudkan visi Perpatri yakni membudayakan dan melestarikan olahraga panahan tradisional sebagai warisan budaya bangsa, Perpatri Kabupaten Inhil akan menyusun program kedepan yaitu memperkenalkan olahraga panahan ini kesekolah-sekolah yang ada di Tembilahan.
"Namun tidak menutup kemungkinan akan turun ke Kecamatan-kecamatan yang ada di inhil," jelas Dedi.
ASN Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil tersebut menggaris bawahi yang menjadi sasaran utama Perpatri Inhil adalah anak-anak yang kecanduan bermain geme online.
"Dengan adanya olahraga panahan ini bisa mengalihkan perhatiannya (anak-anak yang candu game online). Olahraga panahan ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, jadi selain olahraga kita juga beribadah," tutup Dedi. (***)

Berita Lainnya
ASN Kota Pekanbaru Yang Tertangkap Pungli Belum Dipecat
Srikandi Polwan Satlantas Sambangi Pasar Sago Pekanbaru Berjalan Kaki
Tidak Gelar Aksi! Mahasiswa STAI Turun Bantu Padamkan Api Karlahut di Riau, BPBD Inhil: Pertama Kali di Inhil
Rombongan Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Riau Sudah kembali ke Tanah Air
Ramadhan di Jeruji. Wan Amir Firdaus, di Tahan Kejati Riau
Liburan Pembawa Maut, Bocah 10 Tahun Tewas di Wisata Pemandian Tembulon Inhu
Seorang Pengunjung Koro-koro Panam Diamankan Polisi, Buang Barang Bukti Diduga Sabu
Video Panas di Cempaga Masih Heboh, Kedua Pelaku Diduga Sering Melakukannya
Pemprov Riau akan Lelang 47 Mobil Dinas Bekas, Berminat?
UU Pers Dan Penyiaran Sudah Usang Karena Kecepatan Internet
Bupati Cup 2019, PS kecamatan Kempas Juara 3 Setelah Mengalahkan PS Kecamatan Keritang Lewat Adu Pinalti
Dewan: Profesionallah, Jangan Asal Tutup Jalan 'Proyek IPLD Dikeluhkan Masyarakat'