PILIHAN
UU Pers Dan Penyiaran Sudah Usang Karena Kecepatan Internet
BUALBUAL.com, Keberadaan UU Pers dan UU Penyiaran dianggap sudah usang karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan pemberitaan yang terjadi belakangan..
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11).
"Kita punya dua undang-undang, ada UU Penyiaran dan UU Pers. Begitu cepat sekali usangnya karena kecepatan arus informasi karena internet," kata Effendi.
Pria asal Sumatera Utara mengatakan, di dalam kecepatan internet itu berkembang kemudian adanya media sosial yang setiap orang saat ini bisa menjadi media.
"Jadi kalau di sepakbola itu orang sudah bicara Piala Dunia kita baru bicara PSSI," selorohnya.
Effendi memberi contoh, kasus Indonesialeaks yang menyeret nama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Menurut dia, belum ada perangkat hukum yang menyangkut pemberi berita awal sebelum dikupas di media-media mainstream.
"Jadi Indonesialeaks ini kalau dulu kayak PO Box atau surat kaleng, siapa saja memberikan informasi kemudian dimasukkan ke situ. Si pemberi informasi yang masukan ke PO BOX itu tidak ada dikenakan hukum," pungkasnya.
Sumber; rmol.co

Berita Lainnya
Ahmad Syah Klaim: Tim Pansel Calon Komut dan Dirut BRK Penuhi Kriteria
Pjs Bupati Inhil: kondusifitas situasi Pilkada Dalam Setiap Tahapan Harus di Jaga
Tanggapan Para Tokoh Masyarakat atas Kegiatan TMMD yang Dilaksanakan Kodim 0314/Inhil
Irjen Pol Agung Setya Pimpin Upacara Pemakaman Bripka (ANM) Hendra Saut Parulian Sibarani
Sanggar DAPES DANCER Mendapat Penyaji Terbaik I Parade Tari Tingkat kabupaten kepulauan Meranti
Chelsea Kalah, Conte Kesal Gol Morata Dianulir
Dandim 0314 Inhil Hadiri Acara Muhasabah Cinta Akhir Tahun 2019
Dewan Minta Pemerintah Daerah Siapkan Tim Medis, Cegah Wabah Penyakit Saat Banjir
Terkait Aksi Demo? Inspektorat Pekanbaru Turunkan Tim ke Sekolah Mendata Guru
Unjuk Rasa di Bundaran Ratik Togak, Mahasiswa Minta Aparat Hukum Konsisten Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Rohul
Pemkab Inhil Minta Akademisi UR Lakukan Riset Perkelapaan
China Pakai Obat HIV Tangani Pasien Virus Corona "Korban Meninggal Sudah 56 Orang"