PILIHAN
ASN Kota Pekanbaru Yang Tertangkap Pungli Belum Dipecat
bualbual.com, Meski sudah menjalani masa penahanan serta pelimpahan berkas ke Kejaksaan, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mengambil sikap kepada salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sampai saat ini Pemko masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs H M Noer Mbs mengutarakan bahwa pihaknya masih tetap memantau setiap perkembangan kasus yang dijalani pegawainya.”Kami pada prinsipnya tentu sesuai dengan aturan hukum. Kami menganggap kasus itu adalah gawenya penegak hukum,”ujar M Noer ketika dikonfirmasi, Senin (14/5) lalu.
Bahkan jika nanti ASN Disdukcapil dengan inisial F tersebut membutuhkan pendampingan hukum maka pihak Pemko akan memberikan. Ditanya soal langkah yang akan diambil oleh Pemko, M Noer menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan baru bisa ketika ada keputusan inkrah dari Pengadilan. Maka dari itu selagi keputusan terhadap F belum ada di Pengadilan maka pihaknya belum memutuskan sanksi yang diberikan.
“Karena 46 hari berturut-turut tidak masuk kantor bisa dicepat. Sesuai dengan aturan yang ada. Kalau dia divonis bebas itu hak dia kok. Kalau sudah ada vonis baru kami bisa bisa tentukan sikap. Apakah dihukum ringan, sedang dan berat. Kan ada aturannya,”ujar dia.
Sebelumnya, seorang ASN bernama F ditangkap oleh tim saber pungli Polresta Pekanbaru pada akhir Januari lalu. F ditangkap bersama sang istri berinisial FA beserta seorang warga biasa dengan inisial RO yang turut serta dalam pengurusan KTP. Pada operasi tangkap tangan ini Kepolisian setidaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta serta beberapa berkas dokumen lainnya.(rpc)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2019
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008
Soal Debat Pilpres Bahasa Inggris, Prabowo: Bahasa Indonesia Saja, Bahasa Kebangsaan
40 Tokoh Indonesia di Undang Raja Salman Naik Haji
Preseden Buruk Demokrasi 'Interogasi Zaky Di Istana'
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Gubri Gelar Rapat Lanjutan Penambahan Lahan Politeknik Perikanan KKP Dumai
Kapolres Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Mantap Praja Muara Takus 2018
Pesta Sabu, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi
Waduh! Ditemukan SPBU jual BBM Premium Pakai Jereken di Bengkalis
Pelajar di Kampar Dikeluarkan dari Sekolah 'Dihamili Pacar'
Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Berikan Langkah Ini Kepada Nasabah, Terkait Aturan OJK Mengenai Kelonggaran Kredit