PILIHAN
Waduh! Ditemukan SPBU jual BBM Premium Pakai Jereken di Bengkalis
BUALBUAL.com - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau melakukan monitoring harga kebutuhan bahan pokok, sidak BBM bersubsidi, dan ketersediaan tabung gas melon berukuran 3 kg.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Riau, Dra Yulwiriati Moesa bersama tim berkunjung ke beberapa daerah di Riau.
Dalam kegiatan itu, ditemukan SPBU Bengkalis yang menjual Premium pakai jereken.
"Tolong pertamina ditindak tegas SPBU Bengkalis yang menjual BBM premium pakai dirijen ini, sehingga ada efek jera, " kata Yulwiriati Moesa kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).
https://youtu.be/14gAKFrGx7M
Untuk diketahui Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali. Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.
Bagi yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001,tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.***
Berita Lainnya
Pengamat: Potensi Prabowo Menang Pilpres Semakin Besar, Usai Bertemu UAS
LBH Ananda Adakan Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Kepenghuluan Sintong Makmur
Di ikuti 11 Kampung KB Se Kab.Bengkalis, Asisten Tiga Bupati Bengkalis. Buka Gebyar Kampung KB.
MPC Pemuda Pancasila Kuansing Baru, Dikukuhkan
Heboh, Warga Temukan Mayat Mengapung di Pelabuhan Ketam Putih Bengkalis
I am Sorry, Ahok Minta Kasus Al-Maidah 51 tak Dilanjutkan
Seandainya Pilpres Gelar Tahun Ini Prabowo Akan Jadi Pemanang di Riau
Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam, Warga Kini Minta Perhatian dari Presiden Jokowi
Menuju Pekanbaru, Ambulan RSUD Tembilahan Tabrakan di Cenaku Inhu
Suaminya Pingsan Saat Mantan Nyanyi Balo Lipa' di Pernikahannya,Inilah Ungkapan Istrinya
'Man of The Year', 2 Ormas Tionghoa beri gelar pada Habib Rizieq