• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gara-Gara Tato Naga, Nyawa Ujang Melayang

Redaksi

Jumat, 06 Juli 2018 21:15:49 WIB Dibaca : 1508 Kali
Cetak


bualbual.com, Tato naga yang tergambar jelas di tangan Ujang Sariman jadi petaka bagi pria itu. Redianto merenggut nyawanya secara sadis. Ujang dibacok berulang kali menggunakan parang. Penyebabnya sepele. Redianto merasa tertantang melihat tato tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Lamandau, Senin (2/7) lalu. Polisi harus dua kali menggelar rekonstruksi untuk mengungkap kasus pembunuhan di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau tersebut. Pasalnya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

”Kami sudah dua kali melakukan rekonstruksi. Pertama di tempat kejadian perkara seminggu setelah kejadian. Kedua, pada Senin, 2 Juli lalu,” kata Kapolres Lamandau AKBP Andhika K Wiratama melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Yuli Hermanto, Rabu (4/7).

Angga menuturkan, rekonstruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan suasana pada saat tindak pidana terjadi. Rincian alur cerita saat kejadian lebih jelas, karena tersangka memerankan kembali kejadian saat itu, termasuk saksi yang saat itu ada di lokasi.

”Sehingga bisa ditarik kesimpulan, siapa berbuat apa dan terbukti perbuatan tersangka melanggar tindak pidana," jelasnya.

Tersangka, lanjut Angga, sempat dirawat di Palangka Raya untuk penyembuhan fisik dan psikisnya. Setelah kondisinya membaik, tersangka dibawa kembali untuk melakukan rekonstruksi.

Dalam reka ulang tragedi yang terjadi pada 6 April 2018 itu digambarkan, tersangka datang ke depan mes perusahaan. Dia kemudian masuk ke rumah korban. Di dalam rumah korban saat itu ada lima orang.  Teman-teman korban kemudian pergi masak dan mencuci, sehingga hanya tinggal korban dan tersangka.

Keduanya tidak saling mengenal meski sama-sama bekerja di perusahaan yang sama. Pasalnya, tersangka baru sehari pindah di blok mes tersebut. ”Saat itu korban tidak menggunakan baju, sehingga terlihat tato naga milik korban di lengan kirinya,” kata Angga.

Melihat tato naga itu, tersangka yang diduga di bawah pengaruh alkohol merasa tertantang. Muncullah niat membunuh korban. Niat itu kian mulus ketika tersangka melihat parang di rumah korban.

Tersangka mengambilnya dan menyerang korban. Serangan itu membuat korban langsung melarikan diri. Terjadi aksi kejar-kejaran dan korban sambil berteriak minta tolong. Namun, upaya penyelamatan diri korban gagal. Tersangka berhasil mengejarnya.

Leher bagian belakang korban terkena bacokan parang hingga membuatnya terjatuh. Tersangka semakin kalap. Dia membacokkan parang itu berkali-kali ke tubuh korban yang sudah tak berdaya. Total bacokan mencapai 15 mata luka di sekujur tubuh korban.

”Reka ulang kejadian yang dilaksanakan di halaman Satreskim Polres Lamandau itu juga dihadiri dan disaksikan jaksa dan kuasa hukum tersangka. Kini berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan,” kata Angga.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, subsidair Pasal 354 Ayat (2), subsidair Pasal 351 Ayat (3). Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 20 tahun.*(mex/ign)

Sumber: radarsampit.com




Berita Lainnya

Syamsuddin Uti Lantik Kepengurusan LBDH Batam

Kini Giliran Mursini Meninjau Pasar Lubukjambi yang Terbakar

Pesan Menggugah Gubernur Riau Wan Thamrin kepada ASN 'Pimpin Apel Terakhir'

DPRD Inhil Tegur dan Pertanyakan Kendala, Dinas Minim Progres Kerja 'Dinas PUPR Tidak Hadir'

Polres Inhil Datangkan Langsung Tim dari Puslabfor Polri Untuk Lakukan Olah TKP Kebakaran Desa Bekawan

Kadis Parporabud Inhil: Kehadiran Indovizka Futsal Academy Jadi Catatan Manis

Manegjemen PKS PT PCR Sebanga, Sunat Gaji Karyawan Menutupi Rendahnya Rendemen Minyak Sawit

Gajah Ditemukan Membusuk di Lahan Konsesi PT Arara Abadi

Akun Twitternya Like Konten Porno, Wamenag Zainut Ngaku Diretas

Banyaknya Spanduk Cagubri dan Cabup Inhil Membuat Masyarakat Kota Tembilahan Risih

Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan

Sosok Mayat Wanita di Temukan Membusuk di Desa Sialang Panjang Inhil

Terkini +INDEKS

Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil

14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media