• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tiga Pelaku Pencuri Minyak Mentah Milik Chevron Riau Masih Diburu

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 22:27:16 WIB Dibaca : 1165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga orang pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pasifik Indonesia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. Mereka masih diburu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, tiga orang itu berinisial MM, DD dan AL. Mereka punya peran masing-masing dalam kasus pencurian minyak mentah. "Berinisial MM sebagai pembeli, DD sebagai pemberi informasi, dan AL sebagai pengebor, penggali tanah dan penyalur minyak ke tangki," ujar Sunarto, di Pekanbaru, Senin (18/11/2019). Sunarto menegaskanya, penyidik juga masih mendalami pelaku lain yang terlibat dalam praktik illegal tapping itu. Termasuk para penampung minyak di luar Riau. Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, minyak curian dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatara Selatan dan Provinsi Sumatera Barat. "Masih didalami," kata Sunarto. Sunarto menjelaskan, para pelaku memiliki keahlian menyedot minyak dari dalam pipa. Mereka juga dilengkapi peralatan lengkap untuk memperlancar pencurian. Menurut Sunarto, peralatan yang dimiliki pelaku mampu menyedot minyak dari dalam pipa yang bertekanan tinggi dan panas. Peralatan itu dibeli oleh JH. "Peralatan disediakan oleh pelaku JH," tambah Sunarto. JH sudah ditahan bersama empat orang rekannya, yakni DP, HT, BS, dan NS. Saat melakukan aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing. JH berperan sebagai pemodal atau penyandang dana, DP dan Al mencari tempat illegal tapping, HT dan BS sebagai tukang bor dan NS sebagai sopir yang mengangkut minyak mentah. Sunarto menyebutkan, dalam aksinya para pelaku menggunakan tronton dan sudah 11 kali mengangkut minyak sejak lima bulan lalu. "Setiap trip, mengangkut 28 ton atau keseluruhan hasil curian sebanyak 349 ton, dengan nilai Rp1,9 miliar," tutur Sunarto. Sunarto menyatakan, petugas saat ini juga sedang menyelidiki para pemilik warung atau warga sekitar, yang ikut kecipratan keuntungan yang diberikan pelaku pencurian. Di mana, mereka ada yang diberi Rp25 juta sampai Rp50 juta, demi memuluskan aksinya. Diberitakan sebelumnya, pencurian minyak mentah dilakukan di lima kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Siak dan Dumai. Aksi itu dilakukan sejak 2017 lalu. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapan, penyelidikan dilakukan sejak 2019. Para tersangka diamankan di tempat dan waktu berbeda. "Kami ungkap 2019. Lima orang tersangka diamankan," ujar Agung, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolda Riau, Ahad (17/11/2019). Modus para tersangka adalah dengan cara menyewa sebuah tempat kedai kopi senilai Rp50 juta agar memuluskan rencana jahatnya. Tindakan itu untuk mengelabui orang yang melintas di lokasi itu. Aksi yang mereka lakukan mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Per hari, pencurian itu merugikan negara sekitar Rp 1,9 miliar.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kelas Kakap, Sabu-sabu 50 Kilogram di Kotabaru Inhil Berhasil di Amankan BNN Pusat

Hari Ini Sidang Gelar Perkara Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad di Mulai

35 Orang Imigran Asal Bangladesh yang Ditangkap di Dumai Sudah Dideportasi

Bersama Personil Anggota Kodim 0314/Inhil IKMR Inhil Bagi-Bagi Takjil Ke Masyarakat

Jagoan PDIP - PPP: Gagal Sebelum Bertarung di Pilwako Kota Pekanbaru Ide - Said Usman Tersandung Tes Kesehatan

Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani di Kecamatan Enok

130 Pelamar Lulus Administrasi, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Riau

Posisi Strategis Polresta Pekanbaru, Kapolda Daerah Riau Mutasi Tiga Pamen

"Babinsa Idol", Meriahkan Hari Juang TNI-AD Tahun 2019

Kadis Parporabud Inhil: Kehadiran Indovizka Futsal Academy Jadi Catatan Manis

Di Lima Daerah, KPU Akui Salah Entri Data C1

Asa Baru, Peningkatan Mutu Pendidikan di Riau

Terkini +INDEKS

Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media